Pria berinisial, MT (46), oknum pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak asuhnya. Mirisnya korban, merupakan anak perempuan di bawah umur.
"Memang benar di wilayah Kulon Progo ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur," ungkap Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto, saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (9/10/2022).
"Untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh Satreskrim, tersangka sudah dilakukan penahanan kemarin," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi menjelaskan aksi diduga pencabulan ini telah berlangsung selama hampir 2 tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2022. Namun baru dilaporkan kepada polisi belum lama ini.
"Untuk pelaporan dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022, sedangkan perkara ini dilakukan pada pertengahan tahun 2020 sampai dengan pertengahan 2022," jelasnya.
Dwi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Belum diketahui seperti apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
"Kita tunggu hasil pemeriksaannya aja. Yang pasti pelaku sudah ditangkap," ucapnya.
Menurut Dwi korban saat ini sudah berada di bawah pengawasan Dinas Sosial setempat. Korban mengikuti pemulihan trauma, untuk membantu proses pengungkapan kasus ini.
Baca juga: A-Z ABG di Temanggung Tewas Dibunuh Pacarnya |
(ams/ams)