Seorang pria berinisial MS (33) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi. MS diduga menganiaya pamannya sendiri hingga meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di musala Desa Dorang Kecamatan Nalumsari. Pelaku sudah diamankan," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Fahrur Rozi dalam keterangan yang diterima detikJateng, Minggu (9/10/2022).
Korban diketahui bernama Bordi (69). Disebutkan hubungan pelaku dan korban adalah masih kerabat, karena korban merupakan kakak ibu pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu bermula saat pelaku akan melaksanakan azan di musala. Lalu korban masuk ke dalam musala.
"Kronologi kejadian bermula saat pelaku sedangkan melaksanakan azan subuh di musala pada Jumat (7/10) pukul 04.00 WIB. Lalu korban masuk ke dalam musala, korban mengambil peci di perlengkapan ibadah, namun suara mic mendadak mati," ujar Rozi.
Rozi menerangkan pelaku menduga micnya mati karena dimatikan oleh korban. Keduanya lalu cekcok di musala.
"Kemudian diduga pelaku mempunyai prasangka bahwa korban telah mematikan mic saat diduga pelaku akan melaksanakan azan," jelasnya.
Rozi mengatakan warga yang akan melaksanakan salat sempat mendengar suara benturan. Kemudian saat dihampiri korban sudah dalam kondisi tergeletak.
"Lalu terjadi cekcok antara keduanya. Warga lain yang mengetahui mendengar suara benturan dari tembok sebanyak lebih dari empat kali. Kemudian warga langsung masuk ke dalam musala. Pada saat masuk, warga melihat pelaku sedang keluar musala," ungkap Rozi.
"Sedangkan korban dalam posisi tergeletak di dekat tempat perlengkapan ibadah. Kemudian warga menolong korban yang sudah tidak sadarkan diri," sambung Rozi.
Baca juga: A-Z ABG di Temanggung Tewas Dibunuh Pacarnya |
Warga sempat membawa korban ke rumah sakit. Nahas, nyawanya tidak tertolong.
"Korban dilarikan ke RS Yakin Kudus pada pukul 01.00 WIB, Sabtu (8/10) korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," terangnya.
(ams/ams)