Masih ingat kisah tentang Keraton Agung Sejagat yang riwayatnya begitu singkat? Keraton tipu-tipu itu berada di wilayah Kabupaten Purworejo. Sedangkan 'rajanya', Toto Santoso, berdasarkan Putusan MA RI No 1500K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Juli 2021, mendekam di sel Rutan Purworejo selama 2 tahun 10 bulan sejak ditangkap kembali pada 6 Desember 2021. Berikut kilas balik kisahnya.
Usai ditangkap polisi pada Selasa (14/1/2020), Toto Santoso yang saat itu berusia 42 tahun mengaku mendirikan 'istana' di Kecamatan Bayan, Purworejo, setelah mendapatkan wangsit. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020), dikutip dari detikNews.
"(Isi wangsitnya) Untuk segera mendirikan kelanjutan daripada Kerajaan Mataram, pusatnya di Kecamatan Bayan, Purworejo," kata Rycko, Kapolda Jateng saat itu.
Toto pun menyiapkan sejumlah dokumen dan kartu untuk kepentingan perekrutan anggota kerajaan. Kepada polisi, Toto mengatakan kartu-kartu itu berasal dari PBB atau United Nation. Menurut Rycko, beberapa warga terpengaruh dan meyakini Toto sebagai raja.
Penampakan Keraton Agung Sejagat
Keraton Agung 'tipu-tipu' Sejagat itu berdiri di sebuah kebun seluas sekitar 1.400 meter persegi di wilayah Desa Pogung Jurutengah, RT 03/ RW 01, Kecamatan Bayan, Purworejo. Keraton itu juga dikelilingi benteng dari bahan hebel atau bata ringan setinggi sekitar 1,5 meter.
Di sisi utaranya terdapat sendang atau pemandian seluas 15 meter persegi, adapundi sisi tenggara pelataran ada batu prasasti berdiameter 3 meter. Sedangkan di pelatarannya terdapat rangka bangunan yang diperkirakan akan dijadikan pendapa.
Bangunan utama Keraton Agung Sejagat yang berbentuk aula didirikan di sisi selatan kompleks. Di bangunan berukuran 5x10 meter itulah Toto dan 'ratu' Fanni Aminadia, membangun singgasana. Pasangan yang mengaku suami istri itu mendeklarasikan keberadaan keraton barunya pada Jumat (10/1/2020) lalu.
Runtuhnya Keraton Toto usai Viral
Namun, Toto dan Fanni rupanya alpa bahwa keraton mereka berdiri di tengah era media sosial. Tak ayal, kemunculan kerajaan baru itu pun lekas viral. Berawal dari cuitan salah satu akun Twitter, @ari********, pada Senin (13/1/2020), aroma tak sedap di balik Keraton Agung Sejagat pun mengundang sejumlah pihak turun tangan.
Sehari setelah viral, Pemkab Purworejo menyatakan akan menutup Keraton Agung Sejagat. Asisten 3 Setda Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, menyatakan aktivitas keraton itu menimbulkan keresahan.
"Maka Bupati memerintahkan kegiatan yang ada di Desa Pogung Jurutengah terkait dengan Keraton Agung Sejagat untuk dihentikan," kata Pram setelah rapat bersama Forkompinda di kompleks Setda Purworejo, Selasa (14/1/2020), dikutip dari detikNews.
Tentang Toto dan Fanni yang dibui lagi setelah bebas, ada di halaman selanjutnya...
(dil/sip)