Polisi telah menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan Kukuh Penggayuh Utama hingga akhirnya tewas. Kasus ini merupakan buntut dari penganiayaan seorang driver ojol Hasto Priyo Wasono (54).
Kasus ini bermula pada Sabtu (24/9) pukul 16.00 WIB di SPBU Jalan Brigjen Sugiarto Pedurungan, Semarang. Di lokasi ini, Hasto dihajar Kukuh dan seorang rekannya yang mengakibatkan timbulnya solidaritas dari teman-teman sesama ojol.
Berikut hal penting yang perlu kamu tahu dari kejadian pengeroyokan driver ojol di Semarang:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Driver Ojol di Semarang Dihajar gegara Antrean SPBU
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut peristiwa pengeroyokan terhadap korban Hasto terjadi pada Sabtu (24/9) pukul 16.00 WIB. Kasus pengeroyokan terhadap korban diawali karena antrean di SPBU.
"Saat itu korban sedang mengantre kemudian ada pelaku yang berada di depan kemudian diingatkan agar segera bergeser maju karena titik yang ada di depan pelaku ini sudah kosong. Imbauan untuk maju itulah yang memicu kemarahan pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Irwan saat jumpa pers, Selasa (27/8) kemarin.
2. Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Penganiayaan Driver Ojol
Dalam jumpa pers kemarin juga diperlihatkan rekaman CCTV di SPBU yang menjadi TKP penganiayaan driver ojol bernama Hasto. Terlihat pelaku pemukulan Hasto memakai jaket hitam dan membawa helm di tangan kanannya.
Korban dipukul saat sedang berusaha memberi perlawanan ke pelaku lainnya. Dalam rekaman CCTV itu, Kukuh tampak memakai jaket hitam, menghajar korban berkali-kali menggunakan helm. Sedangkan, pelaku lain AP yang kini buron, tampak menendangi korban.
Korban yang babak belur itu dibantu teman sesama driver ojol kemudian melakukan visum dan lapor ke Polsek Pedurungan. Kemudian di kalangan driver beredar kabar keberadaan pelaku Kukuh di daerah Tlogosari, tepatnya di Jalan Nogososro.
"Mereka (teman-teman korban) ada di Polsek dapat info si pelaku ditemukan," jelas Irwan.
3. Pengeroyokan Penganiaya Driver Ojol Dipicu Pisau Lipat
Seusai mengantar Hasto melapor ke Polsek Pedurungan, rekan-rekannya sesama driver ojol menemukan pelaku berada di daerah Tlogosari, Pedurungan. Kala itu, mereka ingin membawa pelaku ke Mapolsek Pedurungan.
Dalam rekaman CCTV yang ditayangkan polisi, tampak beberapa driver ojol berjalan bersama Kukuh, tapi kemudian Kukuh balik kanan. Terlihat Kukuh mengacungkan pisau dan sempat melukai seorang driver ojol bernama Budi Sarwono (45), yang belakangan juga menjadi salah satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Kukuh.
"Saudara Budi Sarwono ini pada proses penangkapan tersangka Kukuh ini terkena sabetan senjata tajam di tangan dan di mulut," tutur Irwan.
Para driver ojol akhirnya mengeroyok Kukuh karena melawan saat akan digiring ke kantor polisi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Nogososro, Pedurungan, Sabtu (24/9) malam.
Dalam rekaman CCTV terlihat Kukuh akhirnya tergeletak dan ditendangi beberapa orang. Dia juga sempat ditendang di bagian perut saat wajahnya sudah bersimbah darah.
"Peristiwa pertama berdampak pada peristiwa kedua. Korban dari peristiwa pertama adalah driver online kemudian memicu soliditas teman-temannya untuk mencari siapa pelaku dari peristiwa pertama ini. Kemudian pelaku yang lakukan penganiayaan diamankan driver online yang sayangnya kemudian ada upaya kekerasan. Atas tindakan kekerasan yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia atas nama Kukuh," ujar Irwan.
Asosiasi driver bela rekannya yang jadi tersangka di halaman berikutnya...
4. Tiga Driver Ojol dan Seorang Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan Kukuh
Dalam kasus pengeroyokan penganiaya driver ojol polisi menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya yaitu Budi Sarwono, Nugroho Saputro, Zaini Dahlan dan Harlan.
Keempat orang ini dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Salah seorang warga, Harlan mengaku mengira pengeroyokan itu terkait dengan kasus begal.
"Saya mantan driver juga. Rumah saya kan dekat situ, lewat situ saya dengar ada begal di depan Superindo Tlogosari. Saya tanya orang, dia bilang ada begal naik motor Beat merah putih," kata Harlan saat jumpa pers kemarin.
5. Satu Penganiaya Driver Ojol Semarang Buron
Dalam kasus penganiayaan driver ojol, polisi menetapkan Kukuh dan Adi Priyono sebagai tersangka penganiayaan driver ojol bernama Hasto. Polisi kini tengah memburu Adi.
"Adapun pelaku peristiwa pertama ini ada dua yakni atas nama Kukuh Panggayuh Utomo, kemudian yang kedua adalah Adi Priyono. Ini Adi Priyono sedang dalam pencarian kita atau DPO," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers kemarin.
6. Asosiasi Siapkan Pengacara Driver Ojol Tersangka Pengeroyokan Kukuh
Asosiasi Driver Online Jawa Tengah (ADO Jateng) menyiapkan pendampingan hukum untuk ketiga rekannya yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan penganiaya rekan mereka. Pihak asosiasi pun mendorong diberlakukannya restorative justice karena ada unsur pembelaan diri karena Kukuh membawa senjata tajam.
"Restorative justice sudah kami usahakan, sedang kami upayakan mulai dari kemarin hingga hari ini. Kami juga sudah sediakan lawyer bahkan teman-teman (ojol) roda dua dari Surabaya juga akan membantu lawyer. Kalau di luaran sana mengira driver online tidak punya power itu salah," kata Humas ADO Astrid Jovanka di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (27/9).
![]() |
7. Asosiasi Galang Donasi untuk Driver Ojol yang Jadi Tersangka dan Korban
Tak hanya menyiapkan pengacara, ADO Jateng juga menggelar penggalangan dana. Penggalangan dana ini ditujukan kepada ketiga teman mereka dan korban.
"Dengan kejadian tiga teman kami yang ditahan. Penggalangan dana start mulai hari ini, tidak hanya Jateng tapi juga nusantara. Kami tujukan kepada tiga teman kami yang dipenjara plus korban tersangka (Kukuh), manakala terjadi restorative justice," jela Astrid.
"Semaksimal mungkin sebisa mungkin lakukan perdamaian. Dana kurang lebih sudah Rp 4 juta dan akan bertambah," sambungnya.