Satu dari empat tersangka pengeroyokan terhadap pelaku pemukulan driver ojek online di Kota Semarang kini berstatus saksi. Hal itu karena ada indikasi membela diri saat diserang menggunakan pisau lipat besar.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dinny Lombantoruan mengatakan pihak kepolisian sebelumnya mengamankan lima orang di mana salah satunya adalah saksi. Kemudian informasi terbaru adalah tersangka berjumlah tiga orang.
"Jadi sesuai dengan yang disampaikan Kapolrestabes, sudah amankan lima orang, salah satunya saksi. Kita Tetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Nugroho, Zaeni, dan Harlan," kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi Anton dan dan Budi Sarwono kita lepas," imbuhnya.
Budi Sarwono sebelumnya berstatus tersangka dan dari pendalaman diketahui dia ada upaya membela diri ketika pelaku pemukulan ojol yaitu Kukuh Penggayuh Utama membawa pisau lipat besar dan menghunuskannya ke arah Budi.
"Berdasarkan keterangan saksi Anton hanya melihat kejadian. Keterangan Budi sarwono saat kejadian di TKP Nogososro, yang bersangkutan datang dengan maksud membawa terduga tersangka pada kejadian pertama (pemukulan ojol) yaitu Andi (buron) ke Polsek," kata Donny.
"Saat akan dibawa ke Polsek, ternyata tersangka kejadian pertama atas nama Kukuh melakukan perlawanan mengeluarkan senjata tajam. Saksi Budi terluka di tangan dan pipi. Melihat kejadian tersebut saksi melemparkan helm dan mengakibatkan korban Kukuh terjatuh. Sejauh ini kita simpulkan terhadap saksi Budi Sarwono melakukan hal itu untuk membela diri," imbuh Donny.
"Ini sesuai prosedur, bukan atas desakan pihak mana pun," tegasnya.
Meski demikian, Donny menegaskan masih ada koordinasi dengan Kejaksaan terkait status dari Budi Sarwono. Namun saat ini Budi yang juga merupakan driver ojol itu berstatus saksi.
"Kita menunggu, ajukan ke Kejaksaan bagaimana hasil koordinasinya. Apakah tetap jadi saksi atau ada peluang jadi tersangka. Berkas tetap berjalan nanti koordinasi dengan Kejaksaan," jelasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Diberitakan sebelumnya, hari Sabtu (24/9) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, driver ojol bernama Hasto dihajar dua pria bernama Kukuh dan Andi di SPBU Jalan Majapahit, Kota Semarang. Hasto yang didampingi rekan-rekan driver ojol melakukan visum dan melapor ke Polsek Pedurungan.
Saat berada di Polsek ada informasi di kalangan driver kalau pelaku pemukulan terhadap Hasto berasa di Tlogosari. Kemudian Budi dan kawan-kawannya menghampiri pelaku pemukulan terhadap Hasto, yakni Kukuh dan Andi, untuk dibawa ke Polsek. Namun ternyata Kukuh melawan dengan pisau lipat besar.
Budi mengalami luka di tangan kanan dan mulut akibat sabetan senjata Kukuh. Sedangkan Kukuh dilempar helm hingga terjatuh. Massa kemudian mengeroyok Kukuh hingga babak belur. Beberapa jam kemudian Kukuh dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Dari tiga tersangka yang saat ini ditahan, ternyata salah satunya adalah warga, yaitu Harlan. Dia mendapat kabar ada begal dan ikut menghajar Kukuh.