Jadi Dosen di Semarang, Pengacara Yosep Parera Disebut Tak Pernah Ambil Gaji

Jadi Dosen di Semarang, Pengacara Yosep Parera Disebut Tak Pernah Ambil Gaji

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 23 Sep 2022 16:49 WIB
STIE Widya Manggala Semarang, Jumat (23/9/2022).
STIE Widya Manggala Semarang, Jumat (23/9/2022). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)

Dia bersama rekan pengacaranya Eko Suparno mengaku memberikan suap. Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.

"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep.

Peradi Tawarkan Bantuan Hukum

Ketua DPC Peradi Semarang Luhut Sagala mengatakan pihaknya akan menawarkan bantuan hukum kepada dua anggota Peradi DPC Semarang yaitu Yosep dan Eko Suparno yang diciduk.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita pengurus sudah rapat jam 10, intinya kita akan menawarkan bantuan hukum kepada Pak Yosep dan Mas Eko, kan ada dua itu lawyer yang kena," kata Luhut saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

"Jadi Senin saya sendiri akan hadir di Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pak Yosep dan Mas Eko, kira-kira dengan bantuan hukum yang disampaikan Peradi apakah mereka menerima atau tidak, kan bisa saja mereka menolak," imbuhnya.


(aku/ahr)


Hide Ads