Sosok Yosep Parera Tersangka Suap Perkara MA di Mata Ketua Peradi Semarang

Sosok Yosep Parera Tersangka Suap Perkara MA di Mata Ketua Peradi Semarang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 23 Sep 2022 14:04 WIB
Penasihat hukum Intidana Yosep Parera mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).  KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Penasihat hukum Intidana Yosep Parera mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Foto: Antara Foto/Galih Pradipta)
Semarang -

Tersangka suap perkara di Mahkamah Agung (MA), pengacara Yosep Parera terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantornya. Penangkapan Yosep memantik keprihatinan sesama pengacara di Semarang.

Ketua DPC Peradi Semarang Luhut Sagala memandang Yosep sebagai sosok solider kepada sesama advokat. Yosep sempat menjabat ketua DPC Peradi Semarang periode 2015-2020.

"Iya dia termasuk senior yang menjadi benchmark-nya lawyer-lawyer muda kalau di Semarang, role model kalau di Semarang," ujar Luhut saat dihubungi detikJateng, Jumat (23/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menyebut di era kepemimpinan Yosep, Peradi banyak terlibat dalam pembelaan kasus pro bono alias gratis.

"Di eranya Pak Yosep itu banyak kegiatan yang sifatnya itu pembelaan cuma-cuma, pro bono itu di zaman Pak Yosep itu banyak sekali," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Luhut mengaku prihatin dengan penangkapan Yosep Parera. Pihaknya meminta para kolega untuk tidak lagi terlibat urusan suap menyuap perkara.

"Secara pribadi saya cukup prihatin sebenarnya, untuk kesekian kalinya penegak hukum di mana di situ ada advokat terlibat dalam proses suap menyuap itu. Kita sih semoga inilah yang terakhir jangan sampai ada lagi teman-teman advokat yang masih menjalankan seperti itu," kata dia.

"Harapan kita lembaga peradilan menjadi bersih supaya tidak perlu lagi ada supaya sebuah perkara agar sesuai harapan kita harus memberikan sesuatu, harapan kita sih begitu," pungkasnya.




(aku/sip)


Hide Ads