Round-Up

7 Fakta Misteri Pembunuhan Sadis Diduga PNS Semarang Saksi Korupsi

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 13 Sep 2022 05:30 WIB
Anjing pelacak dikerahkan untuk mencari bagian tubuh yang hilang dari mayat terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang, Jumat (9/9/2022). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Solo -

Seorang PNS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo (51) dilaporkan hilang sejak Rabu (24/8). Iwan, sapaan akrabnya, hilang sehari jelang diklarifikasi terkait kasus korupsi alih lahan Pemkot Semarang.

Di tengah pencarian Iwan, ditemukan mayat terbakar di kawasan Marina, Kamis (8/9). Berdasarkan bukti di TKP, polisi menduga mayat tersebut adalah Iwan.

Berikut fakta-fakta sejauh ini terkait misteri dugaan pembunuhan PNS Bapenda saksi kasus korupsi ini.

1. Saksi Kasus Korupsi

Polisi sempat berkomunikasi dengan Iwan yang disebut cukup kooperatif sebagai saksi. Direkur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio menyebut pihaknya sudah sekitar dua kali berkomunikasi dengan Iwan.

"Iya bisa jadi dua kali (sudah komunikasi), kita komunikasi baik-baik, ketemu, baik telepon juga," katanya saat dihubungi, Senin (12/9/2022).

2. Hilang Jelang Di-BAP

Bahkan agenda pemeriksaan di tanggal 25 Agustus merupakan kesepakatan antara Iwan dan polisi. Namun, Iwan tiba-tiba tak bisa dihubungi jelang pemeriksaan secara resmi.

"Tanggal 25 itu kita sudah sepakat, ayo kita buatkan pemeriksaan, kita buatkan surat untuk tanggal 25 untuk pemeriksaan di kantor," katanya.

"Iya, mau di-BAP hilang," katanya menegaskan.

3. Bukan Saksi Pelapor

Dwi Subagio menjelaskan bila Iwan bukanlah saksi pelapor. Iwan merupakan saksi yang disebutkan dalam aduan masyarakat terkait korupsi alih aset di Pemkot Semarang.

"Tidak, dia bukan saksi pelapor tapi dia kooperatif," jelasnya.

4. Kasus Alih Aset Pemkot Semarang Tahun 2010

Kasus korupsi yang menyeret nama Iwan diketahui merupakan kasus alih aset tahun 2010. Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin membenarkan ada panggilan klarifikasi untuk Iwan. Hingga Jumat (9/9), dari pegawai Pemkot Semarang baru Iwan yang dipanggil.

"Baru Pak Iwan yang dipanggil dari staf Pemerintah Kota (Pemkot Semarang)," kata Iswar saat dihubungi, Jumat (9/9) lalu.

Iswar menjelaskan pada tahun 2010 terdapat hibah tanah dari perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang. Bidang tanah yang dihibahkan cukup luas dan biaya alih sertifikat mencapai miliaran rupiah.

"Jadi anggarannya ada berapa ya, Rp 3 miliar, saya nggak hafal tapi baru digunakan sebanyak Rp 300 atau 400 juta, untuk tim dan kepengurusan dan sebagainya, karena memang bidangnya sangat besar. Jadi anggaran Rp 3 miliar tidak dihabiskan," jelasnya.

Di tahun itu, DPKAD disebut sudah melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ) dan dinilai tidak ada masalah. Hasil audit dari BPK juga menunjukkan hal yang sama.

"Kan kami sendiri diaudit oleh BPK, di audit internal juga ada Inspektorat. Tidak ada temuan sih terkait itu, dulu ya, dulu tahun 2010," ujarnya.

Iwan diduga dibunuh. Simak di halaman selanjutnya...




(aku/sip)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork