Ponpes Milik Pelaku Pencabulan di Banjarmangu Banjarnegara Tak Terdaftar!

Ponpes Milik Pelaku Pencabulan di Banjarmangu Banjarnegara Tak Terdaftar!

Uje Hartono - detikJateng
Kamis, 01 Sep 2022 18:49 WIB
Lokasi β€˜pondok pesantren’ milik SW yang diduga pelaku pencabulan terhadap santrinya.
Lokasi 'pondok pesantren' milik SW yang diduga pelaku pencabulan terhadap santrinya.Foto: Uje Hartono/detikJateng.
Banjarnegara -

Pondok pesantren milik SW (32) di Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banjarnegara. SW merupakan tersangka pencabulan terhadap 7 santrinya.

Berdasarkan pantauan detikJateng Kamis (1/9/2022) sore, tidak terlihat aktivitas di pondok pesantren yang ada di Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara. Baik rumah maupun masjid terlihat sepi.

Berdasarkan penuturan warga setempat, saat ini santri dipindah ke Kecamatan Wanadadi yang berada tidak jauh dari Kecamatan Banjarmangu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Desa Banjarmangu Nurul Hilal Eko Prayitno mengaku tidak tahu banyak perihal aktivitas di pondok pesantren tersebut. Mengingat selama ini tidak ada yang melaporkan kepada pemerintah desa.

"Untuk kegiatannya apa dan di situ siapa saja itu belum ada yang melaporkan kepada kami sebagai pemerintah desa," ujarnya saat ditemui di kantor Pemdes Banjarmangu, Kamis (1/9/2022).

ADVERTISEMENT

Namun sepengetahuannya, lokasi tersebut digunakan untuk belajar mengaji. Anak -anak yang belajar juga menginap di lokasi tersebut.

"Kalau setahu kami, itu kegiatannya TPQ. Dan bentuknya asrama karena anak-anak juga menginap di situ," terangnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Banjarnegara Karsono menyebut yayasan pendidikan tersebut belum terdaftar di Kemenag. Sehingga pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait aktivitas dari pondok pesantren tersebut.

"Sudah kami cek, yayasan itu belum terdaftar di kami. Jadi kami tidak tahu soal itu," kata dia.

Akan Tetapi, adanya kasus ini pihaknya akan memanggil semua penyuluh agama untuk mendata terkait keberadaan yayasan pendidikan di wilayah masing-masing. Sehingga jika terdapat yayasan pendidikan yang belum terdaftar segera mengurusnya. Agar memudahkan pengawasan.

"Nanti rencananya Senin besok akan kami panggil semua penyuluh agama. Agar yayasan yang bergerak di pendidikan ini semua terdaftar. Harapannya pengawasan akan lebih mudah," ujarnya.

Sebelumnya, SW (32) seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara diduga melakukan tindak asusila. Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kasus asusila ini terungkap saat pelaku SW tengah pergi ke Aceh mengunjungi istrinya yang tengah melahirkan. Saat itu, korban menceritakan perbuatan yang dilakukan pelaku kepada ustaz lain yang menggantikannya.

"Kasus ini terungkap bermula dari cerita korban kepada ustaz lain. Saat pelaku SW pergi ke Aceh karena istrinya melahirkan. Jadi untuk mengajar digantikan ustadz lain," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban mencapai 7 santri. Dari jumlah tersebut semuanya merupakan santrinya laki-laki.

"Dari pengakuan pelaku, jumlah korban sampai 7 anak. Dan semuanya adalah laki-laki. Tetapi kami masih terus mendalami lagi," terangnya.






(apl/sip)


Hide Ads