Polres Temanggung membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan barang bukti hingga 8 ribu liter atau 8 ton. Modus pelaku adalah dengan membeli solar subsidi di SPBU menggunakan truk yang telah dimodifikasi.
Dari pengungkapan ini, dua pelaku penimbunan ditangkap yakni, AR (48) dan GS (44), keduanya warga Lingkungan Madureso, Kabupaten Temanggung. Mereka berdua ditangkap saat berada di gudang wilayah Sroyo, Madureso, Temanggung, Kamis (25/8).
Adapun 8.000 liter solar tersebut ditemukan berada di 8 bak penampungan atau warga setempat menyebutnya kempu. Dimana masing-masing kempu berisi 1.000 liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan ini nantinya akan dilelang. Hasil lelang tersebut akan dijadikan barang bukti berupa uang," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Kamis (1/9/2022).
Modus pelaku melakukan penimbunan, kata Agus, adalah dengan mendatangi beberapa SPBU dan membeli solar seharga Rp 300 ribu dengan armada truk. Nantinya setelah diisi, kemudian menuju SPBU berikutnya.
Truk yang digunakan pelaku ternyata sudah dimodifikasi. Sebelum sampai di SPBU berikutnya, yang bersangkutan menekan tombol tertentu untuk memindahkan solar dari tangki BBM truk menuju bak penampungan di dalam truk. Bak penampungan tersebut mampu diisi 1.000 liter solar.
"Sebelum sampai SPBU, pelaku berhenti untuk menaikkan solar yang ada di tangki dengan menggunakan pompa yang sudah dimodifikasi masuk kempu (bak penampungan) di dalam truk. Truk yang kita amankan ada dua, masing-masing truk ada dua kempu. Satu truk ada dua kempu masing-masing berisi 1.000 liter atau 1 ton," katanya.
Nantinya setelah dua bak penampungan dalam truk tersebut penuh, terus dibawa menuju gudang untuk dipindahkan menuju bak penampungan. Kemudian, mereka kembali membeli solar lagi dan dilakukan secara terus-menerus selama 4 bulan.
"8 kempu di gudang penuh, pelaku ini menelepon seseorang, kemudian datang tangki. Solar dipindahkan dari kempu menuju tangki dan tangki pergi. Transaksi uang ada yang transfer, ada yang ditaruh di satu tempat dengan harga yang sudah disepakati," tutur Agus.
Agus masih mendalami keterangan terkait pembeli BBM bersubsidi itu. Pihaknya tengah mendalami nomor kontak yang dihubungi oleh para pelaku untuk menjual BBM tersebut.
"(Truk) Tangki tiap datang gonta-ganti plat nomor, cat. (Pelaku) Menghubungi tangki by phone. Bapak-bapak ini tidak akan kenal dengan siapa yang ditelepon. Kadang laki-laki kadang perempuan, tapi (menghubungi) di nomor yang itu. Dan sekarang nomornya sudah off, itu sedang kami kembangkan," ujar Agus saat mengecek barang bukti truk.
Agus menambahkan, pelaku membeli solar di SPBU dengan harga Rp 5.150, kemudian per liter dijual Rp 6.500. Untuk itu, pelaku mendapatkan laba sebesar Rp 1.350 per liter dari hasil penjualannya.
Kerugian negara miliaran rupiah. Simak di halaman berikutnya..
![]() |