Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Miliaran Rupiah

Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Miliaran Rupiah

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Sabtu, 27 Agu 2022 18:36 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi investasi bodong. Foto: Dok.Detikcom
Bantul -

Seorang warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DIY, berinisial MAT (51) menjadi korban penipuan investasi minyak goreng dengan kerugian miliaran rupiah. Saat ini polisi sedang memburu pelaku penipuan tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, kasus itu bermula saat pelaku datang ke rumah MAT dengan maksud mengajak kerjasama investasi minyak goreng pada 7 Desember 2021 siang. Saat itu MAT bersama dengan EDW (50), sehingga ada saksi dalam kejadian tersebut.

"Kepada pelapor dan saksi (MAT dan EDW), terlapor menawarkan investasi minyak goreng dengan menjanjikan hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan di setiap bulannya," kata Jeffry saat dihubungi detikJateng, Sabtu (27/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAT pun menyetujui ajakan pelaku dan ikut berinvestasi Rp 896 juta. Uang tersebut dibayarkan MAT secara bertahap, pertama dengan uang tunai US$ 30 ribu atau senilai Rp 426 juta pada tanggal 7 Desember tahun lalu.

"Sisanya dibayarkan korban pada tanggal 28 Desember 2021 sebesar Rp 470 juta melalui m-banking," ujar Jeffry.

ADVERTISEMENT

Berselang satu bulan, MAT mendapatkan hasil investasi sebesar Rp 117,8 juta yang dibayarkan bersama modal keseluruhan sebesar Rp 896 juta. Seluruh uang tersebut dibayarkan pelaku pada tanggal 28 Januari 2022.

Kemudian pelaku kembali menawari MAT untuk berinvestasi. Setelah terjadi kesepakatan, MAT menginvestasikan uang sebesar Rp 4,068 Miliar yang ditransfer ke rekening pelaku secara bertahap sejak 28 Januari sampai 2 Februari 2022.

"Tapi setelah satu bulan dan dua bulan berikutnya terlapor tidak memberikan atau membayarkan hasil investasi yang sudah disepakati bersama pelapor," ungkap Jeffry.

Merasa dirugikan, MAT kemudian melapor ke Polres Bantul pada Kamis (25/8) lalu.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12,5 Miliar. Saat ini Polres Bantul masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," pungkas Jeffry.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads