Solo -
Sejumlah 'pembersihan' dilakukan pihak Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 'Pembersihan' ini dilakukan untuk mengamankan skenario seolah Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.
Dilansir detikNews, Sabtu (27/8/2022), ada lima orang yang telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi orang yang memerintah Bharada Eliezer menembak Yoshua atau Brigadir J di rumah dinasnya. Ferdy Sambo juga diduga mengarang skenario seolah Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada Eliezer yang diawali pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy Sambo diduga menembakkan pistol Yoshua ke dinding untuk memperkuat skenarionya. Dia juga diduga memerintahkan pemindahan dan perusakan CCTV.
Belakangan, skenario yang dirancang Ferdy Sambo itu terbongkar. Sejumlah pelanggaran mulai terungkap, antara lain soal 'pembersihan' yang diduga untuk menutupi kasus tewasnya Yoshua di rumah Ferdy Sambo.
Empat hal yang 'dibersihkan' setelah Yoshua tewas, simak di halaman selanjutnya..
1. Rekaman CCTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah pelanggaran penanganan awal kasus tersebut, seperti personel tak berkepentingan memasuki TKP hingga pengambilan dan perusakan rekaman CCTV di sekitar TKP.
"Ada beberapa yang menjadi catatan kami, masuk TKP yang seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP, kemudian tindakan-tindakan lain yang tentunya menjadi catatan-catatan kami," ucap Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Sigit juga mengungkap soal intervensi Divpropram Polri dalam ini. Sigit menyebut, perintah agar hard disk CCTV diganti itu datang dari personel Propam yang saat itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya Divpropam Polri mengintervensi kasus ini. Para saksi bersama penyidik diarahkan untuk melakukan rekonstruksi.
Selanjutnya, personel Divpropam Polri menyisir TKP. CCTV yang berada di pos sekuriti di Duren Tiga diminta diganti oleh Divpropam Polri.
"Personel Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," tuturnya.
2. Ponsel
Diduga barang bukti berupa alat komunikasi (ponsel) para tersangka yang terlibat dihilangkan. Kemudian, diganti ponsel baru untuk menutupi peristiwa yang sebenarnya.
3. Pistol
Barang bukti berupa dua pucuk senjata api beserta magasin dan peluru saat kejadian 'diamankan' oleh Divpropam Polri. Senpi baru diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel pada Senin (11/7).
4. Darah Yoshua
Selain personel Polri tak berkepentingan masuk ke TKP, dugaan pelanggaran lain ialah adanya personel tidak berkepentingan yang ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah TKP benar-benar selesai dilakukan.
Saat TKP mulai kosong, seorang personel Divpropam Polri juga memerintahkan ART di Duren Tiga untuk membersihkan darah dan serpihan kaca yang berserakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 97 polisi yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran saat olah TKP awal kasus ini. Sebanyak 35 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran dan 18 orang telah dikurung di tempat khusus.