Gabung Grup Investasi di Telegram, Guru di Bantul Tertipu Jutaan Rupiah

Gabung Grup Investasi di Telegram, Guru di Bantul Tertipu Jutaan Rupiah

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Jumat, 26 Agu 2022 19:18 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Foto: Dok.Detikcom
Bantul -

Seorang Guru asal Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul berinisial VU (31) menjadi korban penipuan salah satu grup investasi saham di aplikasi Telegram yang diikuti. Pelaku menjanjikan keuntungan puluhan juta dengan catatan korban harus mentransfer sejumlah uang untuk mencairkannya.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, peristiwa itu berawal saat VU bergabung ke dalam grup investasi saham di aplikasi Telegram pada tanggal 19 Agustus 2022. Setelah masuk ke dalam grup, admin grup meminta VU mentransfer uang sebesar Rp 1 juta sebagai modal awal.

"Saat itu pelapor mentransfer uang kepada admin grup melalui aplikasi m-banking," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (26/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, admin grup mengiming-imingi VU untuk berinvestasi dengan keuntungan sebesar Rp 25 juta. Rincian 20% untuk admin grup dan 80% untuk VU.

"Kemudian pelaku kembali mengatakan untuk mencairkan keuntungan sebesar 80 persen itu pelapor harus mentransfer sebesar 20 persen (dari keuntungan) kepada admin grup," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena tergiur keuntungan, VU lantas mentransfer 20% dari total keuntungan yang dijanjikan pelaku yakni Rp 5 juta melalui m-banking. Akan tetapi, setelah VU mendesak soal bagi hasil keuntungan pelaku malah terkesan menghindar.

"Dan setelah didesak oleh pelapor tentang bagi hasil tersebut, pelaku selalu mengundur-undur dan selalu meminta transfer sejumlah uang kembali," ucapnya.

Karena curiga telah menjadi korban penipuan, VU melaporkan kejadian itu ke polisi kemarin, Kamis (25/8/2022) sore. Jeffry menyebut saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Jetis," katanya.

Jeffry juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya dengan grup investasi di aplikasi chat. Pasalnya saat ini banyak oknum-oknum yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan penipuan.




(ahr/dil)


Hide Ads