Peristiwa dugaan tabrak lari di Overpass Manahan Solo ramai dibahas di media sosial. Seorang warganet mengaku bahwa ayahnya menjadi korban tabrak lari hingga mengalami patah tulang.
Kabar tersebut sempat diunggah oleh akun @visitsurakarta. Dia membagikan pesan dari warganet yang mengatakan ayahnya kini dirawat di RS Karima Utama karena patah tulang di kaki dan hidung.
"kakinya bengkak min padahal bekas operasi ada platina nya Ini antri di ronsen lama. Lutut patah Hidung patah," tulisnya seperti dikutip detikJateng dalam unggahan, Jumat (26/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di haruskan operasi pagi Tapi hidung nunggu dokter tht Hasil ronsen min. Gimana ya min caranya kalau mau cari pelakunya, Yaa Allah," tulisnya.
"Bapak saya ditabrak Mobil di Fly Over Manahan dan ditinggal pergi min Kondisi Bapak saya mata bengkak kaki bengkak. Pulang sendiri naik motor ke Gentan, sekarang posisi Bapak sudah di RS Karima. Mosok gak ada perikemanusiaannya. Bapak pulang kerumah kondisi muka berdarah," imbuhnya.
Namun kini unggahan tersebut telah dihapus. Pada unggahan berikutnya, warganet tersebut menyampaikan terima kasih dan menyebut kasus tersebut telah diselesaikan.
Dimintai konfirmasi terkait hal itu, Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agus Santoso mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/8) malam. Namun korban baru melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada Jumat pagi tadi.
"Kejadian kemarin malam sekitar pukul 19.40 WIB, orangnya baru laporan tadi pagi pukul 07.00 WIB," kata Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (26/8/2022).
Selanjutnya, Agus mengatakan telah mengecek CCTV. Rupanya korban berinisial EM yang merupakan warga Gentan, Baki, Sukoharjo mengendarai Honda Beat AD 3265 RB dengan melawan arah.
"Seharusnya kan dari arah Kota Barat dia belok kiri ke arah Patung Wisnu, tetapi dia masuk ke Jalan MT Haryono. Jadi titik lakanya bukan di persimpangan tetapi sudah masuk di jalan satu arah itu," ujarnya.
Agus menyesalkan kejadian tersebut. Sebab di lokasi sudah terdapat rambu lalu lintas yang menunjukkan tanda wajib belok kiri.
"Itu sudah ada larangan tidak boleh masuk situ. Bukan masalah warga solo atau nggak, itu masalah kedisiplinan saja, karena jelas larangan itu, gede rambunya," ujar dia.
Namun demikian, pihaknya masih membantu terkait permohonan administrasi Jasa. Terkait pencarian pengemudi mobil, pihaknya mengatakan masih dalam proses.
"Jasa Raharja tetap kita bantu. (Pencarian pengemudi mobil) masih dalam proses," pungkasnya.
(aku/ahr)