Ibu dan 2 anak yang menjadi korban dukun palsu di Pekalongan saat ini dalam kondisi trauma. Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (P3A-PPKB) Pekalongan akan menggandeng psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan mereka.
"Ini kan masih ada tekanan, anaknya masih trauma, juga ibunya trauma. Kita akan melakukan pendampingan dan beberapa kunjungan sampai pemulihan," kata Kabid Perlindungan Perempuan Cicih Eka Admawati usai pers rilis di Mapolres Pekalongan, Jumat (26/8/2022).
Cicih menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan berkelanjutan hingga kondisi kejiwaan para korban normal kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama tim psikolog kami itu akan mendampingi ibu dan anak tersebut, sampai kembali ke normal kembali," ujar Cicih.
Sebelumnya diberitakan, berkedok guru spritual, seorang pria memaksa seorang ibu asal Kabupaten Pekalongan untuk menyetubuhi 2 anak kandungnya. Tak hanya itu, pelaku kemudian memeras korban dengan mengancam menyebarkan video tak senonoh itu di media soial.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan awalnya korban seorang wanita asal Kecamatan Doro, Pekalongan, bergabung dengan sebuah group Facebook. Di grup itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.
Karena percaya, korban kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati dan membuka aura hitam korban.
Namun untuk membuka aura itu, ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan kemudian dikirim ke pelaku.
"Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan tujuh tahun," ungkap Arief.
Dipaksa Jalani Sejumlah Ritual Biadab
Tak hanya itu, lanjut Arief, pelaku juga menyuruh korban untuk melakukan serangkaian ritual yang tergolong biadab, seperti memotong ujung payudara dan bagian kemaluan.
Aksi ritual tersebut dilakukan korban dan didokumentasikan dengan video, yang kemudian video dikirim ke pelaku melalui WA.
"Berbekal kiriman video tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri kemudian memeras korban dengan meminta uang berturut-turut. Jika tidak dituruti korban diancam video-video akan disebar ke media sosial. Pelaku memeras dengan meminta uang mulai Rp 5 juta, Rp 3 juta, hingga total uang yang dikirim korban sejumlah Rp 38 juta," ungkap Arief.
Sejumlah video dan foto memang sempat tersebar di sosial media, setelah korban tidak mengirim uang ke pelaku.
"Korban mendapat informasi dari temannya, bahwa mereka mendapat video berupa anak kecil yang sedang berhubungan badan dengan seorang wanita (korban), Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan, pada 22 Agustus 2022 lalu," jelasnya.
(aku/apl)