Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya diungkap ke publik. Tim dokter membeberkan fakta-fakta yang ditemukan dalam autopsi tersebut.
Terdapat beberapa luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Senin (22/8/2022).
Autopsi ulang itu dilakukan pada 27 Juli 2022. Artinya, pemeriksaan tersebut dilakukan 19 hari setelah peristiwa penembakan.
Meski demikian, luka-luka itu masih bisa diidentifikasi dengan jelas. Hasil pemeriksaan juga bisa dijelaskan secara ilmiah.
"Dan itu memang kita bisa jelaskan, hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan, kita bisa jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh korban. Serta dia secara sesuai dengan lintasannya akan keluar dari tubuh korban," jelasnya.
Dari kelima luka tembak itu, tim forensik menemukan adanya dua luka yang dianggap memiliki akibat paling fatal, satu di dada dan satu di kepala.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," ungkapnya.
Ferdy Sambo Tembak 2 Kali
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap fakta baru. Ternyata, Bharada E bukan satu-satunya eksekutor yang menembak Brigadir J. Menurutnya, Ferdy Sambo juga ikut melakukannya.
Menurut dia, Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan seperti dikutip dari detikNews.
Taufan menjelaskan ada perbedaan pengakuan antara Sambo dan Bharada E. Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E menembak Yoshua. Sedangkan, Bharada E mengatakan tembakan eksekusi terakhir dilakukan Sambo.
"Kalau pengakuan FS dia hanya memerintahkan, dia merancang kemudian dia memerintahkan Bharada E untuk menembak. Sementara versi Richard dia dipanggil diperintahkan, kemudian ketika di TKP dia kemudian diperintahkan lagi untuk mengeksekusi yang menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
(ahr/ahr)