Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak polisi segera menahan Putri Candrawathi yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia khawatir istri Irjen Ferdy Sambo itu melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika masih dibiarkan bebas.
Kamaruddin juga meminta agar pihak Imigrasi melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi agar tidak lari ke luar negeri.
"Harusnya (Putri) ditahan, takutnya dia pergi ke luar negeri," kata Kamaruddin dikutip dari detikNews, Senin (22/8/2022).
"Harusnya segera ditahan, kemudian supaya tidak menghilangkan barang bukti dan atau tidak melarikan diri ke luar negeri dan harus dicekal," kata dia menambahkan.
Timsus Periksa Putri Candrawathi Pekan Ini
Adapun kepolisian berencana untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Rencananya, Putri akan diperiksa pada pekan ini.
"Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC (Putri Candrawathi)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Namun dia belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Putri. Dia juga belum bisa memberikan informasi mengenai apakah Putri telah dicekal atau belum.
"Teknis-teknis begitu penyidik yang tahu," jelasnya.
5 Orang Jadi Tersangka
Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas oleh publik setelah tiga hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.
Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
(ahr/rih)