Pemuda Tewas Dibacok di Kendal, Dipicu Saling Tantang Kelompok Gangster

Pemuda Tewas Dibacok di Kendal, Dipicu Saling Tantang Kelompok Gangster

Saktyo Dimas R - detikJateng
Selasa, 16 Agu 2022 13:29 WIB
Dua tersangka pembacok seorang pemuda hingga tewas di Kaliwungu Selatan, Kendal, Selasa (16/8/2022).
Dua tersangka pembacok seorang pemuda hingga tewas di Kaliwungu Selatan, Kendal, Selasa (16/8/2022). (Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng)
Kendal -

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka pembacok Bagus Prasetyo (20) hingga tewas di Kaliwungu, Kendal. Polisi mengungkap penganiayaan ini dipicu saling tantang dua kelompok gangster di media sosial.

"Awalnya dua kelompok gangster ini saling menantang berkelahi di media sosial. Kemudian keduanya menentukan waktu dan lokasinya sesuai kesepakatan di Plantaran tanggal 13 Agustus 2022," kata Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam saat rilis pers di Mapolres Kendal, Selasa (16/8/2022).

Jamal menjelaskan keterangan yang didapat setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban Bagus Prasetyo datang bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran. Kemudian saksi dan korban rencananya akan kembali ke basecamp yang sering digunakan untuk kumpul atau nongkrong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami periksa sejumlah saksi, korban Bagus Prasetyo datang dengan teman-temannya untuk tawuran. Saksi dan korban lalu balik ke basecamp untuk nongkrong dan kumpul sama teman-temannya," jelas Kapolres.

Di tengah perjalanan menuju basecamp, kelompok lawan sudah menghadang di TKP yang kemudian terjadi tawuran dua kelompok ini.

ADVERTISEMENT

"Di perjalanan pulang ke basecamp, kelompok lawan sudah menghadang di TKP. Akhirnya terjadi tawuran antara dua kelompok lawan," terangnya.

Dalam tawuran tersebut, korban terkena bacokan sehingga mengakibatkan korban pingsan dengan bersimbah darah di TKP.

"Tawuran dua kelompok ini kan terjadi, korban ini kemudian diserang oleh anggota kelompok lawan. Korban kemudian dibacok kepalanya dan punggungnya sebanyak delapan kali. Karena korban terluka parah, korban pingsan di TKP," paparnya.

Kondisi korban yang masih hidup kemudian dibawa oleh temannya ke Rumah Sakit Darul Istikomah Kaliwungu, namun nyawanya tak terselamatkan. Hasil autopsinya menyatakan korban tewas akibat luka di punggung dan di kepala.

Kemudian Satreskrim Polres Kendal melakukan penyelidikan dan penangkapan serta menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua anggota kelompok geng yang ditetapkan tersangka yakni Sunarto warga Kota Semarang dan Agus Fadlan alias Agus Ucok warga Karangayu Cepiring.

"Dari hasil penyelidikan, Resmob Kendal berhasil mengamankan dua orang dan menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dua tersangka ini yakni tersangka yakni Sunarto warga Kota Semarang dan Agus Fadlan alias Agus Ucok warga Karangayu Cepiring," sambungnya.

Kedua pelaku terancam 12 tahun penjara. Simak di halaman selanjutnya..

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang menggerakkan gangster untuk tawuran.

"Keduanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya untuk mengungkap geng dan kelompok pemuda yang terlibat tawuran," paparnya.

Sementara itu salah satu tersangka Agus Fadlan alias Agus Ucok mengatakan dirinya hanya ikut ajakan temannya dan celurit yang digunakan untuk membacok korban adalah milik temannya. Saat tawuran, tersangka Agus Ucok membacok punggung korban beberapa kali.

"Saya diajak teman tawuran dan ngikut saja. Saya bacok punggungnya beberapa kali dengan celurit punya teman," kata Agus yang dihadirkan dalam rilis pers.

Tersangka Sunarto mengaku membacok korban di bagian kepala dengan menggunakan celurit.

"Pokoknya saya langsung bras bres bacok kepala korban dengan celurit sebanyak dua kali," kata Sunarto di lokasi yang sama.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tergeletak tewas dengan luka tusuk dan sabetan senjata tajam di bagian kepala dan punggung di pintu masuk kampung Dusun Krajan, Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, Minggu (14/8).

Korban yang penuh dengan luka diduga akibat senjata tajam ini sempat dilarikan ke rumah sakit Darul Istiqomah Kaliwungu, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Halaman 2 dari 2
(aku/rih)


Hide Ads