LPSK Sebut Bharada E Ditarik Kembali ke Mako Brimbob

LPSK Sebut Bharada E Ditarik Kembali ke Mako Brimbob

Tim detikNews - detikJateng
Minggu, 31 Jul 2022 20:20 WIB
Komnas HAM selesai memeriksa Bharada E terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bharada E keluar ruangan pemeriksaan dengan pengawalan dan langsung meninggalkan Komnas HAM, Selasa, (26/7/2022).
Komnas HAM selesai memeriksa Bharada E terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bharada E keluar ruangan pemeriksaan dengan pengawalan dan langsung meninggalkan Komnas HAM, Selasa, (26/7/2022). (Foto: Rifkianto Nugroho).
Solo -

LPSK menyebut bahwa Bharada E, polisi yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob.

Sebelumnya, Bharada E bertugas sebagai salah satu ajudan dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo. Hasto mengatakan informasi tersebut didapatkan ketika adanya perwakilan dari Mako Brimob yang mendatangi LPSK, Rabu (27/7). Kedatangan tersebut bermaksud untuk menyampaikan bahwa Bharada E tidak bisa datang mengikuti asesmen saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hari Rabu 27 Juli itu kan dijadwalkan dia dan Ibu P untuk bisa datang ke LPSK tapi mereka tidak datang. Kalau Ibu P pengacaranya melayangkan surat ke LPSK menyampaikan Ibu P tidak bisa datang karena belum siap secara psikologis untuk memberikan keterangan," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7/2022) dikutip dari detikNews.

"Sementara yang Bharada E ini nggak datang. Yang datang malah orang dari Mako Brimob menyampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob karena induk kesatuannya di Mako Brimob," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, mengenai kapan tepatnya Bharada E ditarik ke Mako Brimob Hasto tidak mengetahuinya. Dia hanya menyebut Bharada E ditarik kembali ke Mako Brimob sebagai induk dari satuannya bertugas.

"Itu ditarik karena satuannya induknya di Mako Brimob," jelas Hasto.

Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut.

Bharada E Jalani Asesmen LPSK

Bharada E telah menjalani proses asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak LPSK menyebutkan ada empat hal yang digali dalam proses asesmen Bharada E.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, selain memeriksa kondisi psikologis Bharada E, pihak LPSK turut melakukan investigasi internal terkait posisi Bharada E dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Selain asesmen psikologis kita juga mendalami untuk investigasi juga. Jadi hasilnya nanti dua itu, hasil asesmen psikologinya gimana dan hasil asesmen investigasi bagaimana," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

"Kalau investigasi itu untuk mendalami substansi perkara pidananya. Jadi kita coba melihat yang bersangkutan ini status hukumnya apa dia saksi atau korban atau dia saksi korban," tambahnya.

Hasto mengatakan pihaknya juga mendalami signifikansi keterangan dari Bharada E. Kesaksian Bharada E nantinya dinilai apakah layak untuk diberi perlindungan oleh LPSK.

"Soal signifikansi keterangannya dalam proses peradilan pidana ini bagaimana. Kesaksianya kira-kira nggak signifikan ya nggak perlu perlindungan dari LPSK," jelas Hasto.




(apl/ahr)


Hide Ads