Usai Pembunuhan-Mutilasi di Ungaran, Pelaku Datangi Rumah Korban di Tegal

Usai Pembunuhan-Mutilasi di Ungaran, Pelaku Datangi Rumah Korban di Tegal

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 26 Jul 2022 13:39 WIB
Konferensi pers kasus mutilasi wanita yang potongan mayatnya ditemukan di Ungaran, Semarang, Selasa (26/7/2022).
Konferensi pers kasus mutilasi wanita yang potongan mayatnya ditemukan di Ungaran, Semarang, Selasa (26/7/2022). (Foto: Ria Aldila Putri/detikJateng)
Tegal -

Fakta baru terkait pembunuhan dan mutilasi wanita berinisial K (24) oleh Imam Sobari (32) kembali terungkap. Ayah korban, A (45) mengungkap pelaku sempat datang ke rumahnya usai melancarkan aksi sadisnya membunuh dan memutilasi K.

"Minggu kemarin (Imam Sobari) datang ke sini. Ketemu anak saya, N. Dia mau menemui anak korban. Tapi pas saya pulang orangnya sudah kabur," ungkap A kepada wartawan di rumahnya, Selasa (26/7/2022).

Pelaku ternyata sempat menemui anak hasil hubungannya dengan korban. Hingga akhirnya A mendengar kabar Imam Sobari ditangkap di Kutoarjo, Purworejo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya kasus ini terungkap berawal dari penemuan potongan sepasang tangan manusia di bawah jembatan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7). Sementara kepala milik korban ditemukan di aliran sungai samping objek wisata di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (25/7).

Ayah korban K, A, mengungkap fakta baru terkait kematian putrinya. A menuturkan pelaku bukanlah orang asing.

ADVERTISEMENT

"Ya awalnya sih pacaran sama dia, waktu zaman dulu sekolah (SMA). Ternyata kan anak saya hamil, karena tidak mau tanggung jawab ya akhirnya saya polisikan. Lah kemarin kan baru bebas. Mungkin karena dendam," beber A saat dihubungi, kemarin.

Sementara dalam konferensi pers di Polres Semarang hari ini, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap detail kasus tersebut. Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan dengan korban yang sama dengan yang dia habisi yakni K. Imam divonis 10 tahun dan bebas setelah menjalani 6 tahun kurungan.

Setelah Imam bebas, ia mengajak korban tinggal di Ungaran yang ternyata berujung cekcok dan pembunuhan di kamar kos pelaku. Imam mencekik korban hingga tewas dan melakukan mutilasi. Pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban di tempat berbeda dalam kurun waktu tiga hari.

"Organ dalamnya dibuang di toilet," ujar Luthfi.




(sip/aku)


Hide Ads