Terpopuler Sepekan

Argumen Keluarga soal Dugaan Brigadir Yoshua Dibunuh di Magelang

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 23 Jul 2022 17:31 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Foto: Dok. detikSumut
Solo -

Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dinyatakan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut insiden itu. Sementara, pihak keluarga berargumen Brigadir J dibunuh di Magelang.

Kesaksian Rohani

Dilansir detikSumut, Kamis (14/7/2022), anggota keluarga Brigadir Yoshua, Rohani Simanjuntak, menceritakan komunikasi terakhir mendiang dengan ibunya. Brigadir J memang rutin berkomunikasi dengan ibunya lewat WhatsApp atau telepon.

"Sebelum kejadian, (Brigadir Yoshua) dari Magelang ke Jakarta. Ngantarkan Ferdy Sambo, istri, dan anaknya," kata Rohani kepada tim detikSumut, Selasa (12/7).

Keluarga Brigadir J memperkirakan perjalanan dari Magelang ke Jakarta itu membutuhkan waktu sekitar tujuh jam. Artinya, Brigadir Yoshua diperkirakan sudah tiba di Jakarta pada Jumat (8/7) petang.

"Diperkirakan jam setengah lima (sore) sudah sampai. Tapi ditelepon tak diangkat. Nggak ada lagi jawaban. Tiba-tiba, jam 9 malam ada berita, 'sudah meninggal abang'. Adiknya yang ngasih tahu," lanjut Rohani.

Antara Magelang-Jakarta

Pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Brigadir J dibunuh saat berada di Magelang atau di Jakarta. Pernyataan itu disebut berdasar pada beberapa alasan.

"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kamaruddin, dikutip dari detikNews, Selasa (19/7).

"Alternatif pertama, locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua, karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," sambungnya.

Kamaruddin menyebut Brigadir Yoshua masih berkomunikasi dengan orang tuanya pada Jumat (8/7) pukul 10.00 WIB.

Baca argumen pengacara keluarga Brigadir J selanjutnya di halaman berikutnya...




(dil/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork