Roy Suryo Tumbang Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Meme Stupa

Nasional

Roy Suryo Tumbang Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Meme Stupa

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 23 Jul 2022 13:37 WIB
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Hampir 10 jam Roy Suryo diperiksa.
Roy Suryo setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022). (Pradita Utama/detikcom)
Solo -

Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Roy Suryo keluar dengan bantuan kursi roda.

Dilansir detikNews, Roy Suryo keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.17 WIB, Jumat (22/7). Wajah Roy Suryo tampak kelelahan.

Dia lalu dipapah oleh salah satu tim kuasa hukumnya ketika turun dari tangga ruangan penyidik. Tidak lama Roy Suryo kemudian memakai kursi roda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief, mengatakan Roy Suryo sedang dalam kondisi tidak sehat. Pemeriksaan terhadap Roy Suryo berlangsung pada Jumat (22/7) dan baru selesai pada malam hari.

"Kan diperiksa dokter, terus tekanan darahnya, kan dia orang normal ya, nggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampai 160/90," ungkap Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).

ADVERTISEMENT

Sempat Pingsan

Elza menyebut Roy Suryo sempat muntah dan pingsan ketika diperiksa.

"(Ketika) Di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada lawyer banyak. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza.

"Habis Magrib saya balik lagi nggak tahunya dia muntah-muntah," lanjutnya.

Meski begitu, Elza mengapresiasi penanganan yang diberikan pihak Polda Metro Jaya. Menurutnya penyidik memahami kondisi kesehatan Roy Suryo hingga membantu memberikan perawatan di lokasi.

Hasil komunikasi Elza dengan istri Roy Suryo menyebutkan mantan Menpora itu sempat mengalami kesulitan tidur selama beberapa hari sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saya denger dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia, ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu," katanya.

Terkait materi pemeriksaan polisi, Elza mengaku kliennya baru diperiksa soal identitas diri oleh penyidik.

"Ya ada sekitar tujuh sampai delapan pertanyaan ya. Masih awal-awal ya, masih identitas, seperti itu saja," jelas Elza.

Halaman selanjutnya, Roy Suryo tidak ditahan...

Tidak Ditahan

Polisi pun memutuskan tidak menahan mantan Menpora tersebut.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7).

Zulpan mengatakan sejauh ini alasan pihaknya tidak melakukan penahanan adalah pertimbangan kondisi kesehatan Roy Suryo

"Alasan dia sakit," terang Zulpan.

Roy Suryo Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Borobudur. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Penetapan tersangka Roy Suryo ini didasari laporan polisi atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan Kevin Wu. Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dari hasil penyidikan polisi menyatakan postingan Roy Suryo memenuhi unsur pidana. Roy Suryo pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

Pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo mulai Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Roy juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang hate speech.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads