KPAID: Pelaku Bully Bocah Setubuhi Kucing Diduga 4 Orang

Regional

KPAID: Pelaku Bully Bocah Setubuhi Kucing Diduga 4 Orang

Tim detikJabar - detikJateng
Kamis, 21 Jul 2022 19:02 WIB
Seorang bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia akibat depresi setelah di-bully oleh teman-temannya. Bocah SD tersebut diketahui berusia 11 tahun.
Ilustrasi (Foto: detikcom/Thinkstock)
Solo -

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang perundungan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Seorang bocah usia 11 tahun meninggal dunia usai depresi di-bully setubuhi kucing di Tasikmalaya, Jawa Barat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) turun tangan mengawal kasus ini dan menyebut terduga pelaku ada empat orang.

"Pelaku terduganya empat orang," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, dilansir detikJabar, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus ini Ato mengatakan KPAID akan mendampingi dua belah pihak, yakni pihak korban dan pelaku. Pendampingan terutama sisi psikis.

"KPAID akan dampingi keluarga terduga pelaku juga karena ini penting. Jangan sampai setelah viral ramai pelaku juga jadi drop," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, KPAID juga mendampingi pihak pelaku yang masih anak-anak itu untuk mengantisipasi agar mereka tidak menjadi korban bully lagi setelah kejadian ini.

"Yang kami khawatirkan para pelaku jadi korban bully juga karena kejadian ini. Mereka kan anak-anak juga yang mungkin juga korban karena perkembangan medsos atau lainnya. Makanya kami akan dampingi," tutur Ato.

Meski demikian, lanjutnya, kasus hukum peristiwa ini akan terus berlanjut. Rencananya KPAID akan melaporkan dugaan perundungan ini ke kepolisian.

KPAID juga sudah membangun komunikasi dengan pihak pemerintah desa dan orang tua. Semua sepakat mengedepankan kepentingan anak.

"Kalau pelaporan ke polisi akan kami proses. Tapi yang jelas pendampingan pelaku juga harus tetap dilakukan agar mereka tidak terganggu dengan pelaporan kami. Jika proses hukum di Polres Tasikmalaya akan tenang tidak terganggu," ujarnya.




(rih/apl)


Hide Ads