7 Fakta Brigadir Yoshua Ditembak Mati Usai Masuk Kamar-Lecehkan Istri Jenderal

Nasional

7 Fakta Brigadir Yoshua Ditembak Mati Usai Masuk Kamar-Lecehkan Istri Jenderal

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 12 Jul 2022 10:07 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Solo -

Baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (sebelumnya ditulis Novriansyah Yosua Hutabarat) yang sehari-hari bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam, tewas ditembak oleh Bharada E, pengawal sang jenderal. Mabes Polri mengungkap sejumlah fakta terkait peristiwa maut tersebut, termasuk tindakan Brigadir J nekat masuk kamar pribadi dan melecehkan istri sang jenderal.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (12/7/2022).

Dari keterangan saksi-saksi, berhasil dihimpun sejumlah fakta terkait kasus tersebut. Di antaranya fakta yang menonjol adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigadir J bertugas sebagai sopir Istri Kadiv Propam

Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Polri. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.


Nekat masuk kamar pribadi dan melakukan pelecehan

Peristiwa maut tersebut terjadi di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri yang berlokasi di Jakarta Selatan. Dari keterangan saksi, kata Ramadhan, Brigadir J nekat masuk kamar pribadi Kadiv Propam dan selanjutnya melakukan tindak pelecehan terhadap istri sang jenderal.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan.

Korban teriak minta tolong

Mendapati pelecehan yang dilakukan sopirnya tersebut, istri Kadiv Propam kemudian berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar Bharada E yang sedang berada di lantai atas rumah dinas tersebut.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ujarnya.


Teguran dibalas tembakan

Bharada E kemudian memberikan teguran peringatan dari depan kamar saat memergoki Brigadir J berada di dalam kamar. Namun teguran itu justru dibalas tembakan sehingga langsung memicu aksi saling tembak.

"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ucapnya.

Selanjutnya baku tembak dua anggota polisi tersebut berlanjut di depan kamar. "Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," kata Ramadhan.


Pemeriksaan saksi, termasuk istri sang jenderal

Sejauh ini Mabes Polri telah memeriksa tiga orang saksi. Dua di antaranya adalah istri Kadiv Propam yang juga menjadi korban pelecehan, serta Bharada E yang terlibat kasus baku tembak tersebut.


Selanjutnya: Keluarga minta bukti rekaman CCTV

Keluarga minta bukti

Kakak kandung Brigadir J, tidak yakin adiknya melakukan tindakan asusila tersebut.

"Saya tak yakin ya dengan keterangan itu. Saya butuh hasil bukti autentiknya seperti CCTV ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu," ujar Yuni seperti dilansir dari detikSumut, Senin (11/7).

Selama polisi belum bisa memberikan bukti atas keterangan itu, keluarga tetap tidak akan percaya. "Jika itu ada buktinya mungkin kami bisa menerimanya, tetapi ketika kami nanya dengan salah satu utusan Polri dari Mabes di Jakarta juga ketika kami minta bukti CCTV-nya, disebut jika CCTV tidak ada," ucapnya.

Keluarga Brigadir J Minta pengusutan tuntas-terbuka

Dia menilai dugaan adiknya melecehkan istri Kadiv Propam hanya mengada-ada jika tak disertai bukti dan fakta. Dia hanya berharap kejadian tewasnya adiknya itu bisa diusut tuntas dan lebih terbuka.

"Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya. Kami di sini butuh bukti nyata, mustahil kan di rumah dinas seorang jenderal tidak ada CCTV-nya," terang Yuni.

Halaman 2 dari 2
(mbr/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads