Dugaan Pelecehan Istri Kadiv Propam di Balik Penembakan Brigadir Yosua

Nasional

Dugaan Pelecehan Istri Kadiv Propam di Balik Penembakan Brigadir Yosua

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 12 Jul 2022 09:31 WIB
Poster
Ilustrasi penembakan. (Foto: Edi Wahyono)
Solo -

Polri mengungkap kronologi kejadian polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Nopryansah Hutabarat. Peristiwa disebut berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi Ferdy.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Irjen Ferdy.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Ramadhan kepada detikcom, demikian dilansir detikNews, Selasa (12/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan Brigadir J itu membuat istri Irjen Ferdy berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar oleh anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam, Bharada E.

Bharada E yang sedang berada di lantai atas rumah tersebut segera turun untuk memeriksa sumber teriakan. Dia kemudian berdiri di depan kamar dan melihat Brigadir Yosua. Brigadir Yosua disebut lebih dulu melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

ADVERTISEMENT

"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.

Hasil dari olah TKP menunjukkan Brigadir Yosua menembak sebanyak tujuh kali. Sementara Bharada E balas menembak sebanyak lima kali.

Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo tak berada di rumah. Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR COVID-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Irjen Ferdy baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Dia kemudian langsung bertolak pulang.

"Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Mengetahui kondisi tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.




(sip/sip)


Hide Ads