Seorang direktur di Perumda Toya Wening alias PDAM Solo, TAS kini harus mendekam di tahanan. Dia disangka telah mencabuli seorang anak di bawah umur.
Perbuatan bejat itu dilakukan sejak Desember 2021 hingga April 2022. Untungnya kasus itu akhirnya terbongkar. TAS menjadi tersangka dan ditahan polisi sejak pekan kemarin.
Bukan hanya itu, Pemkot Solo juga memperetelinya dari jabatannya. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mencopotnya dalam sebuah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut beberapa fakta dalam kasus tersebut.
1. Korban Siswi SMA
Korban dalam kasus pencabulan itu merupakan anak di bawah umur. Saat ini korban juga masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMA.
"Telah dilakukan dugaan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oleh TAS," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022).
Pencabulan tersebut lantas dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban. Kini polisi tengah menjadikan TAS sebagai tersangka dan menahannya.
2. Pencabulan Bermodus Ruwatan
Tersangka mencabuli korbannya beberapa kali, sejak Desember 2021 hingga April 2022. Dia melakukan pencabulan itu dengan tipu muslihat.
Polisi belum menjelaskan tipu muslihat itu secara rinci. Meski demikian, Ade Safri menyebut modus yang digunakan adalah pelaku mengaku memiliki kemampuan mengusir setan dari dalam tubuh.
Selain mendapatkan keterangan dari saksi dan pengakuan pelaku, saat ini polisi juga telah menyita barang bukti berupa pohon bidara yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.
"Menurut keterangan saksi-saksi, pohon bidara itu digunakan tersangka untuk mengusir setan dari tubuh korban," ujarnya.
3. Pencabulan Dilakukan di Dalam Mobil
Tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan TAS itu terjadi di dalam mobil milik pelaku.
"Kejadiannya dilakukan beberapa kali di dalam mobil tersangka," kata Ade Safri.
"Tersangka memperlihatkan video porno kepada korban, selanjutnya tersangka melakukan cabul terhadap korban," kata Ade menambahkan.
Fakta selanjutnya cek halaman berikutnya
4. Gibran Copot Pelaku dari Direksi PDAM
PDAM Solo menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada Senin (11/7). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming juga hadir dalam acara tersebut.
Salah satu agenda dalam rapat itu adalah mencopot salah satu direksi yang diduga terlibat kasus pencabulan itu.
Sementara itu, Wali Kota Gibran tidak menampik kabar dugaan pencabulan yang dilakukan direktur PDAM itu terkait dengan pencopotan tersebut.
"Lha wis ngerti (lha itu sudah tahu)," kata Gibran saat ditanya apakah pencopotan terkait kasus pencabulan.
Ditanya terkait proses hukum, Gibran mengatakan kasus tersebut sudah ditangani. Gibran mengaku akan memonitor jajarannya agar peristiwa tidak terulang lagi.
"Sudah saya bereskan sejak minggu kemarin," ujarnya.
5. Ada Direktur Absen dalam RUPS
Hingga kini belum ada pihak yang mengungkap identitas lengkap pelaku berikut jabatannya di PDAM Solo
Berdasarkan penelusuran detikJateng dari situs resmi Perumda Toya Wening, ada tiga direktur yang menjabat, yakni Direktur Utama, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.
Sedangkan dalam RUPS yang digelar pada Senin (11/7), ada dua direktur yang hadir, yaitu Direktur Utama PDAM Solo Agustan dan Direktur Umum PDAM Solo Darminto.
Adapun Direktur Teknik PDAM Solo, Tri Atmojo, tak nampak dalam RUPS yang dihadiri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak hanya bersedia menyebutkan inisial pelaku pencabulan itu. "TAS, laki-laki, alamat Purwosari, Solo," kata Ade Safri
Adapun tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Polresta Solo sejak pekan lalu.