KPK menggeledah penthouse politikus PDIP yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, di Jakarta Pusat. Penthouse itu terletak di Kempinski Private Residence.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada (penggeledahan) kegiatan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Mardani yang juga merupakan Bendahara Umum PBNU ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dan dicegah ke luar negeri. Mardani mengaku menerima surat salinan resmi terkait statusnya itu pada Rabu (22/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pencegahan Mardani ke luar negeri berlaku sejak 16 Juni-16 Desember 2022.
Mardani Maming kemudian mengajukan praperadilan dan dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada 12 Juli 2022. Dalam petitum permohonan praperadilan itu, Mardani Maming meminta hakim mengabulkan gugatan praperadilannya. Mardani meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Selain itu, Mardani Maming meminta hakim menyatakan penyelidikan-penyidikan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dinyatakan tidak sah. Menanggapi hal itu, KPK mengaku siap menghadapi proses praperadilan itu.
"Hak yang bersangkutan mengajukan praperadilan. KPK melalui biro hukum tentu siap hadapi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, hari ini.
Meski begitu, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum menerima surat maupun panggilan resmi dari pihak pengadilan. KPK, kata Ali, memastikan akan mengikuti proses tersebut sebagaimana mestinya. Ali juga mengatakan kewenangan pengadilan untuk menilai praperadilan itu layak diajukan atau tidak.
"Namun demikian, kami tegaskan bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini kami pastikan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan maupun hukum acara pidana," lanjut dia.
Sementara itu, Mardani H Maming diperiksa KPK pada Kamis (2/6). Dia dimintai konfirmasi terkait permasalahan dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku perkara yang berkaitan dengan Mardani H Maming sudah sampai di tahap penyidikan. Namun KPK belum mau membeberkan nama tersangkanya.
"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan, Senin (20/6).
(sip/ams)