Kronologi Balada Wawalkot Tegal Pindah dari Demokrat ke PDIP

Kronologi Balada Wawalkot Tegal Pindah dari Demokrat ke PDIP

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 28 Jun 2022 08:57 WIB
wakil wali kota tegal, m jumadi, di ruang kerjja setelah kembali dibuka, 25/2/2021
Wakil wali Kota Tegal, M Jumadi. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Kota Tegal -

Drama M Jumadi dari Partai Demokrat ke PDIP berujung tuntutan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Tegal. Sementara belakangan Jumadi mengaku sudah lama mundur dari Demokrat secara baik-baik.

Berikut ini kronologi drama pindah partai M Jumadi:

12 April 2021

Jumadi mengaku sudah menyatakan mundur dari Demokrat pada 12 April 2021. Pengunduran diri itu, kata Jumadi, disampaikannya kepada Ketua DPP sekaligus DPD Partai Demokrat Jawa Tengah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya keluar juga baik-baik kan. Saya mundur per 12 April 2021 disampaikan ke Ketua DPP sekaligus DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, yang notabene saya sampaikan secara baik-baik. Saya juga menyampaikan terima kasih selama di Partai Demokrat dan keluar ke PDI Perjuangan," jelas Jumadi saat ditemui di rumahnya, Senin (27/6).

Rabu, 22 Juni 2022

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal Satori menyatakan sikap Jumadi pindah ke PDIP tanpa pamit tak beretika. Saat itu beredar foto Jumadi mengikuti acara sekolah PDIP di Jakarta yang digelar pada pertengahan Juni kemarin.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang betul Jumadi sudah menyeberang ke partai lain (PDIP) kami mohon secara jantan dan beretika. Ada prosedurnya. Ya kula nuwun lagi lah ke Partai Demokrat," lanjut dia.

Sebagai partai pengusung, Satori mengaku kecewa dengan sikap Jumadi. Dia lalu menganalogikan penyewa mobil ke Jakarta yang meninggalkan mobilnya di tengah jalan lalu melanjutkan perjalanan dengan kendaraan lain.

"Etikanya di mana? Sebagai manusia jelas menyayangkan sifat Jumadi yang tidak gentleman itu," sesal Satori.

27 Juni 2022

Juru bicara koalisi partai pengusung Jumadi yakni Nur Fitriani meminta Jumadi untuk mundur sebagai Wakil Wali Kota Tegal. Untuk diketahui, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wawalkot Tegal M Jumadi diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN dan PPP pada Pilkada 2018 lalu.

Nur menambahkan, memang tidak ada regulasi yang mengharuskan kepala daerah atau wakilnya mundur bila keluar dari keanggotaan partai pengusung. Namun, pihaknya menantikan sikap jantan Jumadi.

"Saya yakin Jumadi orang yang baik, yang punya gentlemen. Dia (Jumadi) saat pertemuan bilang saya gentlemen. Ya kalau dia tunjukkan mundur. Tidak menggunakan keringat kami untuk kepentingan Wakil Wali Kotanya yang sekarang ini diamanatkan kepadanya," kata Nur Fitriani.




(sip/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads