Seorang pria berinisial SL (37) warga Balecatur, Gamping, Sleman nekat mencuri ternak kambing milik tetangga kampungnya. Kambing yang dicuri itu oleh pemiliknya dipersiapkan untuk dijual pada momen Idul Adha.
Pencurian itu dilakukan oleh tiga orang. Selain SL, dua tersangka lagi yakni inisial HM warga Bantul dan SM warga Gunungkidul, mereka menggasak delapan ekor ternak di kandang Jalan Gamol Balecatur.
Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto mengatakan aksi ketiga tersangka ini dilakukan saat malam hari ketika kandang tidak dijaga. Pencurian ini ditengarai karena adanya kesempatan dan momentum jelang Idul Adha.
"Karena salah satu pelaku yakni SL selalu monitor kondisi kandang, ketika penjaga lengah kesempatan itu digunakan untuk mencuri. (Ada) Momentum Idul Adha juga," kata Muryanto ditemui di Mapolsek Gamping, Jumat (24/6/2022).
Ketiga tersangka ini tergolong nekat dan lihai dalam beraksi. Sebab, setelah memastikan kandang tidak dijaga, mereka kemudian merusak gembok dan masuk mematikan CCTV.
"Jadi SL ini perannya merusak gembok dengan linggis, ML mencabut kabel listrik kamera (CCTV), dan SM sebagai driver," jelasnya.
Secara perlahan, ML dan SL masuk mengendap dan membopong satu per satu kambing itu untuk kemudian dimasukkan ke mobil rental. Total ada delapan ekor kambing yang digondol untuk selanjutnya dibawa ke rumah SM di Semanu.
"Kambing itu dibawa ke Semanu untuk dijual ke tengkulak," katanya.
Menurut pengakuan pelaku, kambing-kambing itu rencananya akan dijual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun belum sempat menjual hasil kejahatannya, mereka keburu diringkus polisi.
"Mereka ditangkap pada Kamis (20/6) lalu. Beserta delapan ekor kambing yang masih belum dijual," katanya.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru kali ini mencuri kambing lantaran terdesak dan membutuhkan uang.
"Karena butuh uang. Ada rencana dijual tapi belum sempat," kata tersangka ML di kesempatan yang sama.
Polisi pun menjerat ketiganya dengan Pasal 363 KUHPidana. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(rih/mbr)