54 Adegan Rekonstruksi Pria di Jepara Tewas Dibacok Usai Dangdutan

54 Adegan Rekonstruksi Pria di Jepara Tewas Dibacok Usai Dangdutan

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 10 Jun 2022 19:06 WIB
Rilis kasus penganiayaan warga Jepara di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (27/5/2022).
Rilis kasus penganiayaan warga Jepara di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (27/5/2022). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Jepara -

Polres Jepara menggelar rekonstruksi kasus pria yang tewas dibacok usai menonton dangdut. Pembacokan itu terjadi di depan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara, pada Minggu (15/5/2022) lalu. Dalam rekonstruksi itu, dua tersangka memeragakan 54 adegan.

"Rekonstruksi (di lapangan Polres Jepara) ini terdapat 54 adegan yang dihadiri para saksi, juga hadirkan tersangka, dengan asumsi TKP ada di Bendapete," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi dalam keterangan video yang diterima wartawan, Jumat (10/6/2022).

Untuk diketahui, pria berinisial FR (30) warga Desa Muryolobo, Nalumsari, Jepara, tewas usai dibacok sekelompok pemuda. Polisi telah menetapkan dua tersangka, IS (31) dan MS (20), warga Desa Ngetuk, Nalumsari. Sedangkan tersangka lainnya masih diburu polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rozi, rekonstruksi itu bertujuan untuk menyamakan persepsi penyidik dan jaksa penuntut umum. Selain itu, rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh para pengacara.

"Rekonstruksi dugaan tindak pidana yang mengakibatkan meninggal dunia ini TKP-nya di depan Pasar Gandu, tepatnya di Desa Bendanpete," ujar Rozi. "Pelaksanaan rekonstruksi ini untuk penyamaan persepsi kami, penyidik dan jaksa penuntut umum," kata Rozi.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengungkap modus yang dilakukan para tersangka sehingga membunuh korban. Modus tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022).

"Modus dari kejadian ini adalah tersangka ini tidak senang (karena orang) yang tidak dikenal, yang diduga dari desa sebelah (diduga dari Desa Muryolobo), melewati Desa Ngetuk, kemudian melempari botol kaca ke pemuda Desa Ngetuk yang sedang berkumpul dan menantang berkelahi," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5).

"Korban yaitu FR (30) meninggal dunia, kemudian SA (34) dan FD (27) dengan kondisi luka. Dari kejadian ini ada dua tersangka yang diamankan yaitu IS dan Ms warga desa Ngetuk Kecamatan Nalumsari," imbuh Warsono saat itu.




(dil/mbr)


Hide Ads