Seorang wanita berinisial NM di Makassar, Sulawesi Selatan, ketahuan menyimpan 7 janin yang diaborsi dari kandungannya sejak 2012. Tujuh janin yang sudah membusuk itu disimpan di kotak makan di kamar kosnya. NM kini ditahan di Polrestabes Makassar sejak Jumat (10/6/2022) dini hari.
Dikutip dari detikSulsel, kasus penyimpanan 7 janin itu terungkap oleh pemilik indekos tempat tinggal NM di Kecamatan Biningkaraya, Makassar, pada Minggu (5/6) lalu. Pemilik indekos itu curiga karena mencium bau busuk dari kamar NM. Saat itu NM sedang pulang kampung.
Akhirnya, NM ditangkap polisi di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (8/6). Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, NM sengaja menyimpan 7 janin itu untuk dikuburkan di kampung halamannya di Toraja.
Tapi, NM baru bersedia menguburkan janin-janin tersebut jika pacar yang menghamilinya selama ini, SM (30), mau melamar dan menikahinya. Namun, NM mengaku hilang kontak dengan SM sejak April 2021. "Laki-laki ini sempat blokir WA wanita (NM)," kata Reonald kepada wartawan pada Kamis (9/6) malam, dikutip dari detikSulsel.
"(Sehingga, janin) Itu dibawa (NM) ke mana-mana, sampai ke kosnya yang terakhir di Biringkanaya," imbuh Reonald. Selama menunggu dinikahi pacarnya, NM yang diketahui bekerja di bidang medis itu selalu menyimpan janinnya meski sudah membusuk.
"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," ungkap Reonald.
Setelah hilang kontak dengan SM, NM pun memutuskan untuk mencoba memulai hidup baru dengan cara merantau ke Konawe, Sultra. Sedangkan janin-janin yang selama ini ia simpan dibiarkan tak terurus di kamar kosnya di Biringkanaya.
Tak hanya menangkap NM, polisi juga telah menciduk SM di daerah Kalimantan pada Rabu (8/6) lalu. "Kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu dan enggak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda (pacarnya) di Kalimantan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022), dikutip dari detikSulsel.
Dua sejoli itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," ujar Budi.
(dil/mbr)