Kuasa Hukum Bryan Beberkan Pemicu Pengeroyokan di HolyWings Jogja

Kuasa Hukum Bryan Beberkan Pemicu Pengeroyokan di HolyWings Jogja

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 06 Jun 2022 18:13 WIB
Paman Bryan, Anung Prajotho (bermasker), bersama tim kuasa hukum saat memberikan keterangan soal kasus di HolyWings Jogja, Senin (6/6/2022).
Paman Bryan, Anung Prajotho (bermasker), bersama tim kuasa hukum saat memberikan keterangan soal kasus di HolyWings Jogja, Senin (6/6/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Yogyakarta -

Bryan Yoga Kusuma (32) diduga menjadi korban pengeroyokan di HolyWings Jogja pada Sabtu (4/6) dini hari. Tim kuasa hukum Bryan yakni Duke Arie Widagdo membeberkan pemicu peristiwa tersebut.

Arie memaparkan kejadian itu bermula saat Bryan bertemu rekan kerjanya di HolyWings Jogja, Jalan Magelang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saat di situ Bryan tidak sengaja bertemu KN alias C yang juga kenalannya.

"Kalau dari info yang saya dapat dari Bryan, dia kenal sama KN. Kemudian tiba-tiba ketemu di HolyWings, tidak sengaja. Karena Bryan sedang bersama rekan kerja, dia tidak ingin diganggu oleh KN," kata Arie kepada wartawan di Jogja, Senin (6/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika tengah membahas masalah pekerjaan, KN datang menghampiri. Namun, Bryan meminta agar KN tidak bergabung dan KN pun merasa tersinggung.

"Pas ketika mau minum, lagi ngobrol, si KN ini datang. Kemudian dikasih tahu jangan ikut dulu karena ada pembahasan pekerjaan, dia menurut klien saya merasa tersinggung. Di situlah awal mula terjadinya perselisihan itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Karena dia tersinggung ada provokasi KN, kemudian mereka keluar diselesaikan keluar," bebernya.

Saat kejadian itu, Arie mengatakan bahwa Bryan dalam kondisi tidak terpengaruh minuman keras.

"Kalau KN tidak tahu (terpengaruh alkohol atau tidak). Kalau Bryan sadar, tidak mabuk. Dia sepenuhnya sadar, tahu kejadian itu, tahu bahwa KN itu datang dan memprovokasi dia dan itu bukan karena pengaruh itu (minuman beralkohol)," ucapnya.

Lebih lanjut, Arie mengatakan Bryan mengalami luka di sekujur tubuh. Bukan hanya karena dianiaya namun juga karena luka akibat tertabrak mobil.

"Kondisi korban, luka di bagian wajah, mata memar bengkak kemudian badannya juga luka-luka. Ada juga luka di kaki," jelasnya.

Menurut Duke, kondisi Bryan saat ini sudah sadar dan bisa berkomunikasi.

"Sekarang sudah mulai sadar sudah mulai bicara. Untuk kondisi dalam belum bisa kita pastikan. Kepalanya dipukul, dipiting terus dipukul jadi masih agak pusing," katanya.

Sementara itu, Bryan mengatakan dia saat itu dikeroyok puluhan orang.

"Saya dikeroyok sekitar 20 orang yang beberapa di antaranya merupakan anggota polisi, saya dipukuli, dijatuhkan dan dibenturkan ke aspal hingga babak belur," kata Bryan, dalam keterangannya melalui video yang dibagikan oleh kuasa hukumnya.

Bryan melanjutkan, dia kemudian dibawa ke kantor Polres Sleman. Dia mengaku di sana kembali dikeroyok oleh sejumlah orang. Dalam kondisi sadar dia mencoba melarikan diri keluar dari Polres Sleman untuk mencari pertolongan.

Di kesempatan yang sama, paman Bryan yakni Anung Prajotho mengatakan keponakannya masih dirawat di RS Bethesda Jogja. Ia pun meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas.

"Kami hanya ingin proses selanjutnya terlaksana dengan adil. Jadi pihak-pihak yang diindikasikan terlibat dan penganiayaan keponakan kami diusut tuntas," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban penganiayaan di HolyWings Jogja pada Sabtu (4/6) dini hari. Pihak keluarga korban menyebut ada unsur keterlibatan anggota kepolisian dalam kejadian itu.

Polda DIY kemudian turun tangan dan memeriksa 17 orang terkait dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Jogja itu. Kesimpulan sementara, ada dua perwira Polres Sleman yang diduga melakukan pelanggaran.




(rih/sip)


Hide Ads