Dua perwira Polres Sleman yakni AR dan LV menjadi terduga pelanggar etik di kasus penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Jogja, Sabtu (4/6). Salah seorang anggota sempat mencoba melerai perkelahian tersebut.
Kabid Humas Polda DIY menjelaskan secara singkat kasus tersebut yakni saat Bryan terlibat perkelahian dengan seseorang berinisial C di HolyWings Jogja. Salah satu anggota Polres Sleman yakni AR mencoba melerai sempat kena pukul dari salah satu pihak yang bertikai.
"Secara singkat bahwa peristiwa di tempat hiburan itu terjadi perkelahian dan salah satunya kemudian mengenai kepada anggota Polri ini. Ketika anggota Polri ini, si AR akan melerai kena pukul dari salah satu pihak ini," kata Yuli kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (6/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian inilah yang kemudian memicu pemukulan dan kemudian melibatkan banyak orang di parkiran HolyWings.
"Sehingga kemudian berkembang sampai di tempat parkir. Tapi secara detail bisa Polres Sleman. Tapi yang terjadi saling pukul dan sehingga memicu banyak orang ketika ada di tempat parkir," jelasnya.
Namun, Yuli menegaskan jenis pelanggaran dua anggota Polres Sleman dalam kasus penganiayaan ini masih menunggu sidang kode etik.
"Nanti di sidang etik terungkap sebab musababnya peristiwa itu. Pasti dari perangkat sidang akan membuat terang peristiwanya untuk memutuskan pengambilan keputusan seperti apa yang adil buat semuanya," jelasnya.
Dalam kasus ini, Propam Polda DIY telah memeriksa 17 saksi meliputi masyarakat umum dan 13 anggota Polres Sleman. Yuli mengatakan kemungkinan masih akan ada anggota polisi yang diperiksa.
"Ada 13 orang (anggota yang diperiksa) dan mungkin masih bertambah untuk bisa melengkapi keterangan saksi-saksi yang lain," terang Yuli.
Sebelumnya diberitakan, Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban penganiayaan di HolyWings, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (4/6) dini hari. Dalam keterangan yang diterima detikJateng, pihak keluarga korban menyebut ada unsur keterlibatan anggota kepolisian dalam kejadian itu.
Perwakilan Keluarga Bryan Yoga Kusuma Anung Prajotho mengatakan akibat penganiayaan itu, Bryan mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.
"Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman," kata Anung dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6).
Ia menjelaskan kejadian ini bermula pada Jumat (3/6) malam, Bryan bersama beberapa kawannya, Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha dan Irawan mengunjungi HolyWings Jogja. Kemudian pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB Bryan terlibat perkelahian dengan seseorang berinisial C di parkiran HolyWings.
Saat itu, C memanggil temannya yang berinisial L yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, dan tukang parkir untuk memprovokasi Bryan Yoga Kusuma.
"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," kata Anung.
Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini dengan C dan L di Polres Sleman.
"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan," ujarnya.
Dikatakan Anung, Albert sempat meminta pertolongan dari polisi lain yang berada di Polres, namun tak digubris.
"Pihak keluarga tidak pernah mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022 bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman," pungkasnya.