Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk Polresta Banyumas. Bersama 2 rekannya yang masih DPO, pelaku berinisial DS (22) itu mengeroyok korbannya sebelum merampas motor dan handphone korban.
"Kami berhasil menangkap pelaku curas dengan inisial DS (22) yang merupakan warga Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Sabtu (4/6/2022).
Edy mengatakan, tindak pidana curas ini terjadi pada Senin (30/5) pukul 23.00 WIB di Jalan Gunung Cerme, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas. DS berhasil ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Ruswanto (40) yang merupakan warga Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim opsnal unit Resmob melakukan introgasi terhadap korban untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian tim melakukan penyelidikan dan profiling melalui media sosial. Setelah mendapatkan informasi, selanjutnya pelaku DS berhasil ditangkap pada Kamis 2 Juni 2022 pada pukul 08.00 WIB di halaman parkir minimarket di wilayah Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas," ungkap Edy.
Menurut Edy, setelah dilakukan penangkapan tersangka mengakui benar telah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan bersama kedua rekannya yang sekarang masih DPO.
"Tersangka melakukan aksinya bersama kedua pelaku lainnya dengan cara memukuli korban sehingga korban di keroyok oleh 3 orang pelaku dengan cara dipukul dan ditendang secara bergantian. Kemudian ketiga pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban, satu buah handphone Oppo A16 warna hitam dan satu buah helm warna hitam," terangnya.
Edy menuturkan, penyidik telah berhasil menyita motor yang diamankan dari pelaku DS, sedangkan barang bukti lainnya berupa satu buah HP dan satu buah helm masih dalam pencarian.
"Atas kejadian tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melakukan pengembangan kasus serta melakukan pencarian tersangka yang masih DPO beserta barang bukti lainnya," pungkasnya.
(aku/aku)