Pembatasan usia dan pemangkasan kuota dari pemerintah Arab Saudi, berdampak ribuan jemaah calon haji yang kembali tertunda keberangkatannya tahun ini. Namun demikian, mereka akan mendapatkan prioritas pada tahun depan, jika sudah ada kelonggaran aturan ibadah haji dari Arab Saudi.
"O iya, jadi kita memberangkatkan itu berdasarkan urutnya. Berdasarkan nomor porsinya. Urut kacang. Daftar awal yang kita berangkatkan di awal," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Musta'in Ahmad, di Asrama Haji Donohudan, Boyolali Jumat (3/6/2022).
Musta'in yang juga Kepala Kemenag Jateng itu menjelaskan pemerintah Arab Saudi membatasi kuota ibadah haji tahun ini karena pandemi COVID-19. Baik dari dalam negeri Arab Saudi maupun luar negeri sebanyak 1 juta jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimana kita (Indonesia) mendapatkan angka (kuota) 100.051 jemaah. Ada jemaah reguler, jemaah khusus dan kuota untuk petugas. Kuota itu dibagi-bagi termasuk Embarkasi Solo ini, dari Jateng dan DIY," ujarnya.
Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Embarkasi Solo mendapatkan kuota 15.305 jemaah. Rinciannya, 13.868 jemaah dari Jateng dan 1.437 jemaah dari DIY.
Ditegaskan dia, dalam pelaksanaan ibadah haji ini juga menyesuaikan aturan yang dibuat Arab Saudi, yang memiliki otoritas. Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan batas usia maksimal peserta ibadah haji 65 tahun. Pihaknya belum mengetahui apakah aturan batasan umur ini akan permanen atau tidak.
"Kita menyesuaikan dengan aturan yang dibuat Saudi. Saudi menetapkan batas usia maksimal 65 tahun. Apakah itu nanti permanen, kita juga belum tahu. Tapi melihat umrah kemarin ternyata nggak ada batasan usia, sampai umroh yang pulang terakhir. Tapi untuk haji memang ada batasan usia," kata dia.
"Ini tidak ada penjelasan lengkap. Tapi kita bisa berasumsi, selain soal pandemi (COVID-19), juga soal cuaca. Asumsi soal cuaca, dimana suhu saat ini disana tinggi, bisa sampai 47, 48 (derajat celcius) bahkan bisa lebih," sambung Musta'in.
Selain itu, lanjut dia, ibadah haji beda dengan umrah. Jika umrah selesai di dalam masjid, namun tidak begitu dengan ibadah haji. Ibadah haji juga harus dilaksanakan di tempat terbuka.
"Kalau umrah itu selesai di dalam masjid, begitu dia miqat masuk masjid selesai. Tapi haji harus di Arafah, karena perlu persiapan di Arafah pun harus menginap. Nanti di Muzdalifah, artinya itu di tempat terbuka. Di Mina, ditempat terbuka. Hal seperti ini juga menjadi pertimbangan Saudi untuk menentukan itu," imbuhnya.
Begitu juga dengan syarat wajib swab PCR 72 jam sebelum berangkat, kata dia, hal itu untuk menjamin pelaksanaan atau sebagai ikhtiar menggaransi pelaksanaan ibadah haji nanti berjalan lancar, sehat dan aman. Harapannya kalau itu berjalan hajinya menjadi sempurna dan menjadi haji yang mabrur.
"Bagaimana yang sekarang tertunda baik karena jumlah atau karena usia, atau sebab pandemi. Kita berharap tahun depan Saudi ada regulasi baru yang memungkinkan yang tertunda ini bisa berangkat," tandasnya.
(ahr/ahr)