Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Tengah memberikan zonasi khusus bagi daerah yang tidak memiliki atau jauh dari SMA/SMK Negeri. Proses seleksi zonasi khusus ini lewat usia.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jateng, Syamsudin Isnaini mengatakan bagi sekolah yang memiliki zonasi khusus maka wajib memberikan kuota 10 persen untuk menampung anak-anak dari daerah yang jauh dari sekolahan.
"Zonasi khusus itu sebanyaknya kuotanya 10 persen. Contoh SMA ini kuota 360 siswa. Berapa untuk alokasi zonasi khusus? Ya berarti 36. Bisa saja sekolah punya 2 Kecamatan yang blankspot, masuk zonasi khusus. Maka dibagi dua masing masing 5 persen," jelas Syamsudin kepada detikJateng di kantornya, Jumat (3/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsudin mengatakan, untuk proses seleksinya tidak lagi menggunakan jarak, karena pasti jauh dari sekolah. Maka ukuran yang digunakan adalah usia.
Siswa yang berusia paling tua, lanjutnya, akan mendapatkan prioritas. Jika nanti di urutan akhir ada dua orang yang usianya sama maka baru dilihat nilainya.
"Rankingnya kalau banyak yang daftar maka yang paling tua nomor satu. Kalau terakhir ternyata ada yang tanggal lahirnya bareng, baru lihat nilai," ujarnya.
Meski demikian, dari hasil evaluasi tahun lalu, ternyata banyak juga yang tidak mengambil kesempatan zonasi khusus karena jarak rumah dan sekolah yang terlalu jauh. Maka penentuan zonasi khusus ini melibatkan perangkat daerah juga.
"Kita juga libatkan perangkat. Jangan sampai sudah dikasih ternyata tidak mau karena sekolahnya jauh. Itu evaluasi kemarin," ujarnya.
Untuk diketahui, PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi. Kemudian pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022 dilanjutkan pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni sampai 1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan. Selanjutnya, 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.
Adapun 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.
(aku/ahr)