Dua tersangka pengeroyokan yang menewaskan FR (30), warga Desa Muryolobo, Kabupaten Jepara, ditangkap polisi. Kedua tersangka itu berinisial IS (31) dan MS (20) dan rupanya mereka kakak beradik.
"Ini kebetulan kakak beradik dan kita amankan di Bekasi, Jawa Barat," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (27/5/2022).
Dari hasil penyidikan, Fachrur Rozi mengatakan, tersangka IS diketahui sebagai pelaku pembacokan. Perbuatan IS itulah yang diduga menjadi penyebab utama tewasnya korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini (IS) menendang, kemudian yang pertama dibacok adalah leher sebelah kiri. Setelah (korban) jatuh, dibacok yang kedua kalinya. Jadi dua kali pembacokan," ungkap dia.
Sedangkan, tersangka MS yang merupakan adik IS disebut terlibat dalam pengeroyokan. "Peran adiknya itu (sebagai) salah satu orang yang menghancurkan atau merusak kendaraan korban," jelasnya. Video aksi perusakan kendaraan itu sempat viral di media sosial.
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani, menambahkan selain menangkap IS dan MS, polisi juga telah mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat. "Penyidik sudah mendapat alat buktinya," kata Djuhandani.
"Ada beberapa orang yang yang belum kita dapatkan, ini kita tinggal mencari dan tinggal menangkap. Proses penyidikan dan alat buktinya sudah cukup untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Untuk diketahui, pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Sreni Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Minggu (15/5) pukul 17.00 WIB. Dalam kejadian ini ada satu korban meninggal dan dua korban luka bacok.
"Kronologinya pada Minggu (15/5) sekira pukul 15.00 WIB, ketiga korban dan para pemuda Desa Muryolobo berangkat ke Kudus dalam rangka halal bihalal dengan mengadakan acara musik (hiburan dangdut)," terang Kapolres Jepara AKBP Warsono di Mapolres Jepara, Kamis (26/5) lalu.
(dil/sip)