2 Polisi Dikeroyok Saat Gerebek Pengedar Narkoba di Jepara

2 Polisi Dikeroyok Saat Gerebek Pengedar Narkoba di Jepara

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 13 Mei 2022 15:11 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Foto: Rachman Haryanto)
Jepara -

Dua orang polisi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dikeroyok saat akan menggerebek seorang pengedar narkoba inisial S. Pelaku pengeroyokan adalah keluarga S berjumlah empat orang.

"Kejadian di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo. Korban atas nama Noor Biyanto dan Cahyo Fajarisma yang merupakan anggota polisi (Polres Jepara)," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial M (50), AN (22), AM (18) dan DT (24).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rozi menjelaskan kejadian bermula saat polisi menggerebek tempat tinggal S di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jumat (6/5) lalu.

"Kronologi kejadian bermula petugas polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba atas nama S alias Bidin dan petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti yang melekat padanya ditemukan di rumah pelaku pada Jumat (6/5) pukul 16.30 WIB," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Saat itu S diikat dengan cable ties oleh polisi, kemudian dibawa ke belakang rumah untuk mencari barang bukti lainnya yang dibuang. Sementara polisi lainnya melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Namun, polisi malah mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga S.

"Saat melakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku M istrinya, AN dan AM anaknya serta DT adik pelaku narkoba dengan cara merebut HP pelaku yang diamankan, merebut barang bukti dan melakukan tindak kekerasan terhadap kendaraan serta petugas hingga menyebabkan luka-luka," terang Rozi.

"Saat peristiwa perlawanan terjadi pelapor (polisi yang dikeroyok) mendengar keributan di dalam rumah dan membawa pelaku narkoba ke dalam rumah, kemudian berusaha membantu petugas yang bergelut dengan para tersangka. Pelaku narkoba memanfaatkan situasi dan melarikan diri," lanjutnya.

Hingga kini, S masih berstatus buron. Sementara itu keluarga S yang melakukan penganiayaan sudah diamankan polisi.

"Hingga akhirnya petugas mengamankan para tersangka keluarga korban narkoba dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Barang bukti satu buah mobil, satu tongkat kayu, dua spion mobil, kemeja dan kaus singlet," imbuh Rozi.




(rih/ahr)


Hide Ads