Cinta Segitiga Berdarah di Kulon Progo, Ini Wasiat Korban Sebelum Tewas

Cinta Segitiga Berdarah di Kulon Progo, Ini Wasiat Korban Sebelum Tewas

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Kamis, 12 Mei 2022 15:01 WIB
Keluarga menunjukkan foto mendiang Ngatiman alias Proyo semasa hidup, Kamis (12/5/2022).
Keluarga menunjukkan foto mendiang Ngatiman alias Proyo semasa hidup, Kamis (12/5/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Pria asal Kulon Progo, DIY, Ngatiman alias Proyo (38) tewas dianiaya selingkuhan istrinya. Dua jam sebelum ditemukan tewas, korban ternyata sempat menitipkan berkas-berkas penting kepada keluarganya. Dia juga berpesan agar anak-anaknya dijaga jika kelak dia pergi.

Hal itu diungkapkan kakak ipar korban, Esti Naratih (39). Esti mengatakan, pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, Proyo berkunjung ke rumahnya. Kedatangan Proyo saat itu hendak bercerita soal permasalahan keluarganya.

Saat itu Proyo juga membawa serifikat tanah dan BPKB motor untuk dititipkan kepada Esti. Proyo juga berpesan kepada Esti agar menjaga kedua anaknya yang berumur 5 tahun dan 16 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Proyo) ke rumah cuma cerita kalau lagi ribut dengan istri, terus nitip sertifikat (tanah), BPKB (motor), sama anak-anak. Itu aja. Nggak tau kalau ada persoalan sama orang ketiga," ungkap Esti saat ditemui wartawan di Kalurahan Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo, Kamis (12/5/2022).

Malam itu Proyo juga meminta kakaknya, Supandi (suami Esti) untuk menggantikan kerjanya sementara. Proyo bekerja sebagai sopir pengangkut kelapa. "Hari itu dia enggak kerja, suami saya yang dia suruh kerja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tak lama kemudian, Proyo meninggalkan rumah Esti. Dua jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, Esti mendapat kabar Proyo sudah meninggal. Belakangan diketahui Proyo tewas akibat dianiaya SR alias K (45) yang merupakan selingkuhan istrinya, TS (38).

Esti menuturkan, sebelumnya hubungan Proyo dan istrinya memang sedang tidak baik. Setahu Esti, istrinya sudah dua kali meminta cerai. "Ribut, suruh ngembaliin (ke keluarga), minta pisah gitu. Dua kali minta pisah. Tapi dibalikin sama orang tuanya. Enggak mau ikut ke sana. Cuma itu saja," ucapnya.

Salah satu kerabat korban, Lana, mewakili pihak keluarga berterima kasih kepada polisi yang sudah mengusut kasus ini. "Kami berharap semuanya akan berjalan sesuai dengan keadilan. Dan, kami berharap semuanya bisa diputuskan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Lana menambahkan, korban di mata keluarga besar merupakan sosok yang bertanggung jawab. Korban juga dikenal baik di lingkungan sekitar. "Sangat baik, bertanggung jawab kepada keluarga maupun bermasyarakat. Beliau sangat mengesan pada keluarga kami," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Proyo meninggal setelah terlibat perkelahian dengan selingkuhan istrinya di wilayah Dusun Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo, Rabu (4/5) pekan lalu. Namun, peristiwa itu baru diketahui polisi pada Minggu (8/5).

Proyo ditemukan tewas di jalan cor blok yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya pada Rabu malam itu. Sehari kemudian, jenazahnya dikebumikan di TPU Ngeden, desa setempat.

Dalam proses penyidikan polisi, terkuak fakta bahwa Proyo sempat terlibat keributan dengan pria berinisial SR alias K (45). K merupakan tetangga korban. Kepada polisi, K mengaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban. Pemicunya karena Proyo memergoki K bermesraan dengan TS, istri Proyo.

Atas perbuatannya, K dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads