Tak Saling Kenal, Pelajar Aniaya Pelajar di Jalanan Bantul

Tak Saling Kenal, Pelajar Aniaya Pelajar di Jalanan Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Minggu, 01 Mei 2022 11:20 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Ilustrasi kejahatan jalanan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bantul -

Polisi mengamankan pelajar inisial AEJ (15) karena menganiaya DK (17) yang juga berstatus pelajar. Peristiwa itu terjadi di jalanan Kabupaten Bantul, DIY.

Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh menjelaskan, kejadian bermula saat DK bersama dengan teman-teman sekelasnya buka bersama. Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB korban dan teman-temannya ke jalur jalan lintas selatan (JJLS) dan berujung pulang lewat Jalan Samas.

Sesampainya di Jalan Samas, Pedukuhan Selo, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, DK dan rekannya tiba-tiba dipepet satu unit motor matik. Tak berhenti di situ, pelaku langsung bertanya dan menyerang DK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai di TKP, korban yang berboncengan dengan rekannya dipepet oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku tanya kepada korban sekolah di mana, kemudian pelaku menyabet korban dengan benda yang diduga gesper/gir dan kena tangan korban," kata Khabibulloh saat dihubungi wartawan, Minggu (1/5/2022).

Kemudian pelaku mengejar teman korban yang berada di depan dan sempat menyabetkan benda yang diduga gesper atau gir itu. Karena ketakutan dan dikejar pelaku, korban melarikan diri hingga Pedukuhan Selo.

ADVERTISEMENT

"Kemudian warga Selo mendatangi korban dan korban bersama temannya menceritakan kejadian tersebut kepada warga," ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, warga melakukan penelusuran dan ternyata salah satu pelaku bernama YG yang merupakan warga Kapanewon Bambanglipuro. Namun warga tidak mendapati pelaku dan akhirnya memancing AEJ yang juga warga Kapanewon Bambanglipuro.

"Selanjutnya di rumah YG pelaku mengakui tindakannya kemudian pelaku diamankan oleh anggota (Polsek Bambanglipuro) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dari keterangan, AEJ mengaku tidak mengenal DK. AEJ hanya mengira jika DK adalah musuhnya dan langsung mengejar dan melakukan penganiayaan.

"Baik korban dan pelaku berstatus pelajar semua. Dari keterangan, korban ini dikira musuhnya pelaku karena itu dipepet dan dianiaya," katanya.

Dari penelusuran, Khabibulloh menyebut jika pelaku pernah terlibat dalam kasus kepemilikan senjata tajam di Kapanewon Jetis, Bantul. Oleh karena itu, pihaknya akan memproses lebih lanjut terhadap pelaku.

"Yang jelas tetap kita proses, karena yang bersangkutan ini ternyata pernah berurusan juga di Jetis karena bawa gergaji atau celurit," ucapnya.

Pelaku dapat disangkakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama sama. Selain itu, saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi berinisial YG (15).

"Dan untuk yang membonceng saat ini masih kita cari," imbuhnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads