Ratusan selongsong petasan berbagai ukuran disita Polsek Bae, Kudus, Jawa Tengah. Ada belasan remaja yang turut diamankan polisi.
Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dan menyita puluhan selongsong petasan dari Desa Peganjaran. Saat itu mereka juga memeriksa empat remaja yang berencana membuat petasan.
"Kasus ini dibedakan menjadi dua laporan di lokasi yang berbeda," kata Kapolsek Bae AKP Ngatmin dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Kudus, Minggu (1/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngatmin menjelaskan kejadian pertama bermula ada laporan masyarakat Sabtu (30/4) kemarin tentang pembuatan petasan di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae. Alhasil empat remaja beserta puluhan selongsong petasan berbagai ukuran diamankan polisi.
"Rencana petasan ini akan dinyalakan saat malam takbir. Sedangkan untuk obat petasan baru akan membeli esok di wilayah Kabupaten Pati," terang dia.
Selanjutnya, dia mengatakan lokasi kedua dilakukan di sebuah rumah Desa Purworejo, Kecamatan Bae. Polisi mengamankan ratusan petasan berbagai ukuran yang juga akan dinyalakan pada malam takbiran dan setelah salat Idul Fitri.
"Kami menemukan barang bukti ratusan petasan (berbagai ukuran) beserta 15 remaja serta alat yang digunakan untuk membuat selongsong petasan," jelas Ngatmin.
"Ini bahaya, kalau mereka bertemu orang yang mengajarkan yang salah, ilmu mereka bisa digunakan untuk hal-hal yang lain," sambung dia.
Dia menambahkan belasan remaja diperiksa oleh polisi untuk mendalami terkait dengan kasus petasan itu.
"Belasan remaja yang diamankan di Polsek Bae, mereka dilakukan pendalaman terkait ada atau tidak penjualan obat petasan di wilayah Bae, Kudus," pungkasnya.
(ahr/rih)