Polisi mempersilakan driver ojek online (ojol) yang kisahnya viral karena uang tabungan Rp 65 juta ludes karena tertipu untuk melakukan laporan resmi. Korban bernama Irwanuari Riswanto disebut baru melakukan pengaduan dan laporan resmi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan meski belum melakukan aduan atau laporan resmi terkait kasus penipuan itu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan.
"Dia datang ke SPKT untuk permohonan pemblokiran rekening, belum buat pengaduan. Namun berdasarkan itu kita tetap melakukan penyelidikan," kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny mempersilakan korban melakukan pengaduan resmi ke SPKT Polrestabes Semarang dengan membawa bukti-bukti sehingga kasusnya bisa lebih jelas.
"Silakan melapor beserta membawa bukti biar jelas masalahnya seperti apa," kata dia.
Untuk diketahui, kisah driver ojol bernama Irwanuari itu viral di media sosial. Kejadian tersebut berawal ketika dirinya sedang mengantar penumpang. Saat itu ada yang menelepon dirinya atas nama bank dan menyampaikan bahwa Irwanuari memenangkan undian.
"Setelah saya mengantar order, saya selesaikan, saya dihubungi lagi sama pihak yang tadi (mengaku dari pihak bank)," kata Irwanuari saat dihubungi, Rabu (20/4).
Irwanuari lalu diberi sebuah tautan yang katanya merupakan bukti bahwa dirinya memenangkan undian. Setelah tautan itu dibuka, saat itulah dirinya merasa seperti terhipnotis dan mengikuti kata-kata pelaku lewat telepon. Hingga akhirnya dirinya sadar dan uangnya sebesar Rp 65 juta sudah raib.
"Itu uang saya tabung selama tujuh tahun, dan itu pinjam dari KUR 30 juta belum saya pakai," pungkasnya.
(alg/sip)