Seorang warga Pekalongan, Nurmawati (35) meninggal pada Selasa malam (12/4/2022). Kepada keluarganya, suami Nurmawati, MS (35) menyebut bahwa korban meninggal akibat gantung diri.
Saat keluarga Nurmawati datang melayat, tubuh wanita itu sudah terbujur kaku tertutup selendang. Namun mereka melihat adanya beberapa kejanggalan.
Karena tidak percaya bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, mereka memilih melaporkannya ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada Luka di Leher Korban
Polisi lantas mengambil jenazah itu dan melakukan autopsi. Mereka menemukan beberapa luka di tubuh korban.
Luka pertama adalah di bagian leher. Namun polisi tidak percaya bahwa luka itu akibat gantung diri.
"Namun setelah kita lihat kalau ciri-ciri orang bunuh diri tidak seperti itu. Dari hasil pemeriksaan dan kejadian perkara, kita simpulkan bahwa korban meninggal karena kejerat, bukan karena gantung diri," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Masdar Tohari, pada detikJateng, Rabu Sore (13/04/2022).
Ada Luka Lain di Kepala Korban
Luka di tubuh korban ternyata tidak hanya berada di leher. Hasil autopsi juga menunjukkan adanya luka di kepala bagian belakang korban.
"Jadi korban mengalami dua luka, yang pertama jeratan pada leher (korban), yang kedua ada luka dibagian belakang," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, pada detikJateng Kamis (14/04/2022).
Diduga, sebelum meninggal, korban sempat didorong oleh pembunuhnya sehingga terjatuh dan meninggalkan luka di kepalanya.
Suami Korban Jadi Tersangka
Saat ini polisi telah menetapkan suami korban, MS (35) sebagai tersangka. Dia diduga kuat membunuh istrinya. Untuk menghilangkan jejak, dia berdalih bahwa istrinya meninggal karena gantung diri.
"Untuk sementara yang diduga melakukan perbuatan itu adalah suami dari korban. Sudah, sudah Kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wahyu Rohadi.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.
Polisi Dalami Motif Tersangka
Hingga saat ini polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Mereka tengah berusaha untuk mengungkap motif MS membunuh istrinya.
"Untuk sementara yang diduga melakukan perbuatan itu (penganiayaan) adalah suami dari korban. Sudah, sudah Kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk motif, masih kita dalami karena baru siang ini tadi, kita bisa menetapkan tersangka," kata Wakyu Rohadi.
Sedangkan pihak keluarga korban menyebut rumah tangga itu memang tidak harmonis. Nurmawati juga dikabarkan pernah menjadi korban KDRT.
Menurut Suciati, korban dengan suaminya tidak harmonis. "Sebelumnya sempat dengar ada KDRT, cuma kita belum berani (melapor) karena tidak ada bukti," ungkap Suciati, salah satu kerabat korban.
(ahr/ahr)