Tim penyidik Polres Kota Pekalongan saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kematian Nurmawati (35) warga Desa Keradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Polisi tidak begitu saja percaya pengakuan suami korban yang mengatakan bahwa wanita itu gantung diri di dalam rumahnya.
"Menurut pengakuan suami korban, meninggal akibat bunuh diri. Namun setelah kita lihat ciri-ciri orang bunuh diri tidak seperti itu," jelas Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Masdar Tohari, pada detikJateng, Rabu sore (13/04/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan olah kejadian perkara, pihaknya menemukan beberapa hal yang janggal. Luka di leher korban, dikatakannya bukan luka akibat gantung diri, namun luka jeratan.
"Dari hasil pemeriksaan dan kejadian perkara, kita simpulkan bahwa korban meninggal karena kejerat, bukan karena gantung diri," katanya.
Untuk memastikan penyebab kematian, pihaknya berkoordinasi dengan tim dokter forensik Polda Jateng untuk melakukan autopsi. Proses autopsi itu telah berlangsung di RSUD Bendan Kota Pekalongan.
Paur Doksit Polda Jateng, Iptu dr Enrik Baskara mengatakan pihaknya memperoleh perintah untuk melakukan autopsi terhadap jasad wanita itu.
"Kami dari tim Biddokkes Polda Jateng, bagian pudoksik, mendapatkan perintah untuk melakukan outopsi terhadap seorang wanita diduga meninggal tidak wajar. Sudah kami periksa hasilnya sudah kami laporkan kepada penyidik, kemudian akan didalami lebih dalam, apakah ini tindakan pidana atau bukan," katanya.
Dia mengakui ada luka yang tidak wajar di tubuh korban. Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Luka-luka yang tidak wajar secara umum memang ada. Tapi sudah saya sampaikan, karena rahasia, nanti biar penyidik dari polres yang menyampaikan," kata dia.
(ahr/ahr)