Sidang lanjutan kasus penganiayaan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Zidan Muhammad Faza, hingga tewas kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Lima terdakwa seluruhnya mengakui adanya tradisi kekerasan di PIP Semarang.
Para terdakwa atas nama Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan, menghadiri sidang secara virtual. Mereka menyebut bila penganiayaan yang dilakukan merupakan tradisi turun-temurun.
"Kita mengalami, senior kita mengalami," kata terdakwa Caesar saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Niam Firdaus di persidangan, Rabu (13/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tradisi itu dilakukan sebelum para terdakwa dan angkatannya menjalani wisuda. Tepatnya pada 6 September 2021 di Mess Indoraya di area PIP Semarang.
Ada sekitar 15 orang yang menjadi sasaran kekerasan dari sekitar 10 senior mereka. Namun, baru giliran kelima, korban terjatuh dan tradisi kekerasan itu berhenti.
"(Jika tidak ikut) Dipanggil senior, sama dilakukan pemukulan (sendiri)," kata Caesar kepada jaksa.
Ketika ditanya alasan mereka mempertahankan tradisi tersebut, para terdakwa tak bisa berkata banyak. Mereka hanya menyebut tengah melanjutkan tradisi untuk pembinaan fisik.
"Sebenarnya, tidak ada sanksi, tapi karena tidak enak, Pak. Itu tradisi tiga kelas (satu angkatan)," lanjutnya.
Selain lima terdakwa, persidangan juga menghadirkan Titik Susilawati yang merupakan ibu dari Caesar. Darinya juga didapat keterangan bila Caesar pernah mengalami hal serupa.
"Kadang kalau pulang itu badannya biru semua, tapi saya tanyain nggak pernah ngaku," katanya.
"Pernah di rumah sama neneknya sampai neneknya nangis terus, nggak pernah ngaku dia," pungkas Titik.
(rih/sip)