Sebelum Tewas Dianiaya, Bocah 6 Tahun di Kartasura Dijemput Pelaku

Sebelum Tewas Dianiaya, Bocah 6 Tahun di Kartasura Dijemput Pelaku

Ari Purnomo - detikJateng
Rabu, 13 Apr 2022 04:00 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi. Foto: iStock
Sukoharjo - Sebelum tewas dianiaya di rumah, bocah perempuan 6 tahun asal Desa Ngabeyan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang berinisial UF itu ternyata dijemput pelaku di sekolahnya, Selasa (12/4/2022). Pelaku berinisial F, pelajar kelas 2 SMA, tak lain adalah kakak keponakan UF.

Kepala TK Aisyiyah 2, Rusmiyati Hidayah, sempat menasihati F agar berhenti menganiaya UF. Sebab, Rusmiyati mendapati beberapa bagian tubuh UF lebam. UF mengaku dipukul kakaknya.

"Kakaknya ada di luar (sekolah) kemudian saya panggil. Saya tanya, ini kenapa? Dia jawab dipukul, karena ngeyel (tidak menurut)," kata Rusmiyati saat ditemui wartawan di dekat rumah korban, Selasa (12/4/2022).

"Ini tidak benar, ini namanya penganiayaan, kalau nanti divisum kamu bisa masuk penjara," kata Rusmiyati kepada F. Rusmiyati juga mengatakan, selama 35 tahun menjadi guru TK, dia tidak pernah melakukan perbuatan seperti itu.

"Saya juga berpesan tadi, 'mas sudah sekali ini saja, ini anak-anak, mau kamu apakan pun dia tidak bisa balas'," imbuh Rusmiyati.

Menurut Rusmiyati, kedatangan F ke sekolah untuk menjemput UF terbilang tidak biasa. "Biasanya tidak pernah jemput," ujar dia.

Rusmiyati menambahkan, UF sebelumnya sudah tidak masuk sekolah selama sepekan. Saat masuk sekolah, UF susah berjalan karena kakinya luka. "Tadi kaki yang kanan luka, tidak bisa pakai sandal. Katanya luka sudah lama," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, UF yang sudah yatim piatu itu diasuh tantenya, ibu F. Menurut polisi, F beberapa kali menganiaya UF sejak beberapa bulan lalu. Kepada polisi, F mengaku jengkel kepada UF dengan alasan sering mencuri uangnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, F terakhir kali menganiaya UF di lantai 2 rumahnya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu saksi 1 (kakak ipar F) berada di kamarnya di lantai 1. Mendengar UF menangis histeris, saksi segera ke lantai 2.

"Kemudian saksi 1 (Amirotu) tanya ke pelaku 'ini kenapa' dan dijawab 'tak banting, dia mengambil uangku'," ungkap Wahyu. Kemudian, Amirotu meminta F membawa UF turun. Saat itu kondisi UF sudah lemas.

Sesampainya di lantai 1, UF pamit masuk kamar karena ingin beristirahat. Saat itu UF terus mengeluh sakit di bagian pipi kanan dan punggungnya.

"Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi 1 membangunkan korban namun tidak ada respons. Bibir korban pucat biru," terang Wahyu.

"Korban dibawa ke RS Muhammadiyah Kartasura, setelah diperiksa ternyata sudah meninggal. Kemudian korban dibawa pulang," kata Wahyu.




(dil/dil)


Hide Ads