Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan bocah perempuan berinisial UF (6) asal Desa Ngabean, Kartasura, Sukoharjo. Pelaku berinisial F, pelajar kelas 2 SMA, itu mengaku jengkel kepada korban yang tak lain adik keponakannya.
"Motif sementara karena jengkel," kata Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, Selasa (12/4/2022). Untuk diketahui, UF yang sudah yatim piatu itu diasuh oleh tantenya, ibu F. Mulyanta mengatakan, F tega menganiaya UF dengan alasan sering mencuri uangnya.
"Orang tua (UF) sudah nggak ada. Katanya (UF) sering mencuri uang, kemudian kakaknya jengkel, dianiaya dengan alat gebuk kasur dan rafia. Sudah kami amankan tali rafia, gebuk kasur, dan potongan bambu," ujar Mulyanta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulyanta, F sudah beberapa kali menganiaya UF. "Dilakukan tidak hanya tadi, tapi sudah beberapa bulan," imbuh dia. Diberitakan sebelumnya, F terakhir kali menganiaya UF di lantai 2 rumahnya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, saat itu saksi 1 (Amirotu, kakak ipar F) yang sedang berada di kamar lantai 1 mendengar UF menangis histeris di lantai 2. Saksi pun ke lantai 2 dan mendapati UF sudah lemas.
"Kemudian saksi 1 (Amirotu) tanya ke pelaku 'ini kenapa' dan dijawab 'tak banting, dia mengambil uangku'," ungkap Wahyu. Setelah itu, Amirotu meminta F membawa UF ke lantai 1," kata Wahyu kepada detikJateng, Selasa (12/4).
Sesampainya di lantai 1, korban pamit masuk kamar karena ingin beristirahat. Saat itu korban mengeluh sakit di bagian pipi kanan dan punggungnya.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi 1 membangunkan korban namun tidak ada respons. Bibir korban pucat biru," terang Wahyu. "Korban dibawa ke RS Muhammadiyah Kartasura, setelah diperiksa ternyata sudah meninggal. Kemudian korban dibawa pulang," kata Wahyu.
(dil/dil)