9 Hal Ini Terkuak dari Tewasnya Anak DPRD Kebumen di Jalanan Jogja

Round-Up

9 Hal Ini Terkuak dari Tewasnya Anak DPRD Kebumen di Jalanan Jogja

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 12 Apr 2022 03:57 WIB
Tampang pelaku yang tewaskan Daffa anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022).
Tampang pelaku yang tewaskan Daffa anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S./detikJateng.
Solo -

Polisi menangkap lima pelaku penganiayaan yang menewaskan anak DPRD Kebumen, Daffa Adziin Albasith (18), di Jalan Gedongkuning Jogja pada Minggu (3/4) dini hari lalu. Berikut 9 fakta di balik kasus kekerasan jalanan tersebut yang dirangkum dari reportase jurnalis detikjateng.

1. Pelajar, Mahasiswa, Pengangguran

Kelima tersangka itu adalah FAS (18) dan RS (18), keduanya pelajar SMK. Tiga tersangka lain ada yang pengangguran dan ada yang kuliah, yaitu AMH (20), MMA (20), dan HAA (20). Mereka berlima punya peran berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FAS joki motor Nmax, dia ikut memaki, mengejek. MMA duduk di tengah Nmax, dia membawa sarung dan batu. (Duduk) di Nmax belakang ada RS sebagai eksekutor yang membawa gir. AMH dan HAA di motor Vario," kata Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022).

Lima tersangka ditangkap di rumah masing-masing. "Ditangkap kemarin dari siang hingga malam. Pelaku ditangkap di rumah, ada yang baru pulang main, ada yang sedang tiduran," ungkap Ade Ary, Senin (11/4).

ADVERTISEMENT

Para tersangka dijerat Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat berencana, subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau penganiayaan berat, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022).Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)

2. Geng SMK Swasta di Jogja

kelima pelaku tergabung dalam geng berinisial M, salah satu geng SMK swasta di Kota Jogja. "Nama grupnya tidak saya sebutkan ya, saya kasih inisial M. Nanti terlalu GR mereka (kalau disebut nama gengnya), karena salah satu cita-cita kelompok-kelompok ini pengen ngetop, makin kita sebut makin senang dia," kata Ade Ary, Senin (11/4).

3. Motif Penganiayaan

Ade Ary mengatakan, Daffa Adziin Albasith (18) bukan korban kekerasan jalanan yang dilakukan secara acak. "Jadi korban itu bukan acak, bukan masyarakat yang terpaksa melakukan aktivitas dini hari terus berpeluang menjadi korban, bukan," kata Ade Ary, Senin (11/4).

"Faktanya memang tawuran antara dua kelompok. Dengan motif saling ketersinggungan, ejek-ejekan, memberi isyarat untuk saling menantang, mengeluarkan kata-kata makian, hingga terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan satu orang meninggal," imbuh Ade Ary.

4. Awal Mula Kejadian

Menurut Ade Ary, kejadian itu berawal saat pelaku yang tergabung dalam geng sekolah 'M' hendak tawuran dengan kelompok 'V' di daerah Druwo, Bantul.

Tawuran 'perang sarung' itu dibubarkan patroli Polres Bantul. Kemudian, kelompok pelaku ke arah timur, masuk jalur lambat ring road.

Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022).Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)

Tak berselang lama, kata Ade, kelompok korban (8 orang dengan 5 sepeda motor) dari jalur cepat ringroad menyalip rombongan pelaku. Karena kerasnya suara knalpot dari kelompok korban, kelompok pelaku tersinggung dan sempat saling lirik.

"Kelompok korban memulai dengan kata-kata 'ayo rene-rene (sini-sini)'. Kelompok pelaku merespons dengan menggeber dan mengejar," kata Ade. Kejar-kejaran pun terjadi disertai saling ancam dan ejek.

5. Kelompok Korban Diadang

Merasa kelompok pelaku sudah tidak mengikuti, Ade Ary menerangkan, kelompok korban menuju Jl Gedongkuning, Kotagede, dan berhenti di warmindo (warung mi). Ketika mereka hendak memesan makanan, kelompok pelaku lewat sambil memaki. Setelah merespons makian itu dengan tantangan, kelompok korban lalu mengejar.

Namun, sekitar satu kilometer dari warmindo itu, kelompok pelaku balik kanan dan bersiap mengadang. "MMA, duduk di tengah Nmax, sudah menyiapkan alat sarung dan batu untuk menunggu kelompok korban," terang Ade Ary.

Motor pertama dari kelompok korban dapat lolos dari serangan, namun tidak demikian dengan motor kedua yang ditumpangi korban.

"RS yang merupakan eksekutor mengayunkan gir ukurannya 21 cm, dililit dengan sabuk bela diri (sepanjang) 224 centimeter. RS duduk paling belakang di Nmax, dia turun mengayunkan," imbuh Ade.

Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022).Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)

6. Korban Terkena Sabetan Gir

Akibat terkena sabetan gir, sekitar 140 meter dari tempat kejadian, korban terjatuh tidak sadarkan diri. Selang beberapa saat, korban ditemukan petugas patroli Direktorat Sabhara Polda DIY.

"Korban ditolong, saat itu masih bernapas namun tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RS Hardjolukito dan telah ditangani tim medis. Namun, jam 9.30 WIB korban meninggal," jelas Ade Ary.

7. Kelompok Korban Usai Balapan

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menambahkan, kelompok korban keluar dari rumah pada Sabtu (2/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah nongkrong di Tugu sampai sekitar pukul 24.00 WIB, mereka ke Alun-alun Selatan.

"Setelah itu mereka akan kembali (pulang), tetapi ketika kembali itu mereka sempat lewat ring road dan di jalur cepat melakukan balapan di antara para korban itu," kata Yuli di Mapolda DIY, Senin (11/4). Setelah balapan itu, kelompok korban menyalip kelompok pelaku.

Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022).Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)

8. Upaya Hilangkan Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi motor pelaku, gir, celurit, pedang, pakaian korban, dan gitar milik korban. Para pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan menitipkan ke temannya.

"Barang bukti dititipkan ke rekannya pelaku, R, kemudian dititipkan kembali ke A tanpa sepengetahuan A. Akhirnya ditemukan barang bukti tambahan setelah kita kembangkan di rumah A walaupun tanpa sepengetahuan A," kata Ade Ary, Senin (11/4).

Meski menyimpan senjata tajam berupa dua celurit besar, pedang, dan gir yang digunakan untuk menyabet Daffa, A dan R masih berstatus sebagai saksi.

9. Skenario Jika Tertangkap

Selain berupaya menghilangkan barang bukti, para pelaku juga berembuk membuat skenario jika tertangkap polisi. "Yang lebih unik lagi mereka merencanakan kalau tertangkap mau kompak bikin skenario," ungkap Ade Ary.

"Mereka kompak sepakat, ayo kamu nanti kamu ngomong ini, ini, untuk alibi. mereka ada WA grup," ungkap Ade Ary. Namun, alibi yang disusun itu bisa dipatahkan. Polisi masih mendalami siapa dari lima pelaku itu yang punya ide membuat skenario untuk mengelak dari tuduhan.




(dil/dil)


Hide Ads