Polisi: Pelaku Tewaskan Daffa Anak DPRD di Jogja Berniat Hilangkan Barbuk

Polisi: Pelaku Tewaskan Daffa Anak DPRD di Jogja Berniat Hilangkan Barbuk

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 11 Apr 2022 14:18 WIB
Polisi menangkap lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022).
Polda DIY jumpa pers terkait penangkapan lima orang pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen di Jogja, Senin (11/4/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Polisi menyebut para pelaku yang menewaskan Daffa Adziin Albasith (18) di Gedongkuning, Jogja, Minggu (3/4), sempat ingin menghilangkan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menitipkan senjata tajam itu ke salah satu rekannya.

"Setelah para pelaku melakukan perbuatan ini barang bukti ini dititipkan ke rekannya pelaku saudara R, kemudian dititipkan kembali ke saudara A tanpa sepengetahuan saudara A. Akhirnya ditemukan barang bukti tambahan setelah kita kembangkan di rumah saudara A walaupun tanpa sepengetahuan A," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022).

Saat ini, lanjutnya, A dan R masih berstatus sebagai saksi walaupun menyimpan sajam berupa dua bilah celurit besar, pedang dan gir yang digunakan pelaku untuk menyabet Daffa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"A dan R ini saksi sampai dengan saat ini ditemukan alat-alat ini," ucapnya.

Ade Ary menambahkan para tersangka itu menitipkan gir itu dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti. Selain itu mereka juga berembuk untuk membuat skenario saat tertangkap polisi. Adapun kelima tersangka ditangkap pada Sabtu (9/4).

ADVERTISEMENT

"Yang jelas mereka justru berkumpul merencanakan menghilangkan barang bukti. Terbukti ngumpetin kan dititipkan ke R barang buktinya temannya kemudian dititipkan lagi ke A tanpa sepengetahuan A," jelasnya.

"Yang lebih unik lagi adalah mereka merencanakan kalau tertangkap mereka mau kompak, bikin skenario," imbuhnya.

Polisi, kata Ade Ary, masih mendalami dari lima orang pelaku itu siapa yang memiliki ide untuk membuat skenario untuk mengelak dari tuduhan. Mereka juga membuat alibi namun bisa dipatahkan polisi.

Dari kelompok pelaku ini, lanjut Ade Ary, memiliki grup WhatsApp dan setelah kejadian itu mereka keluar dari grup.

"Jadi setelah selesai melakukan mereka mencoba menghilangkan barang bukti dan juga kompak sepakat, ayo kamu nanti kamu ngomong ini, ini, untuk alibi dan juga sebagian keluar dari grup, mereka ada WA grup," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima orang pelaku penganiayaan yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen, Daffa Adziin Albasith (18) di Jogja. Dari lima pelaku itu dua di antaranya merupakan pelajar di salah satu SMK swasta di Kota Yogyakarta.

"Lima pelaku ini dua masih SMK, usianya 18 hingga 21, yang tiga lagi ada pengangguran dan kuliah di salah satu universitas," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (11/4).

Kelima tersangka itu yakni FAS (18) dan RS (18) keduanya masih pelajar. Kemudian tiga tersangka lainnya yakni AMH (20), MMA (20), dan HAA (20).




(rih/ams)


Hide Ads