Pria Grobogan Cabuli Anak Tiri Bermodus Ruwat di Makam

Pria Grobogan Cabuli Anak Tiri Bermodus Ruwat di Makam

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Senin, 11 Apr 2022 10:50 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Grobogan -

Seorang pria di Grobogan tega mencabuli anak tirinya yang masih remaja. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada ayah kandungnya D (50) dan berlanjut pada laporan ke polisi.

"Anak saya bercerita awalnya sakit dan diruwat oleh ayah tiri suami mantan istri. Bahkan ruwatan juga dilakukan di area permakaman umum," jelas D saat dihubungi detikJateng, Sabtu (9/2022).

D mengungkap kemarahannya dan berharap pelaku dihukum setimpal. D mengungkap aksi bejat pelaku dilakukan sejak delapan bulan lalu hingga Desember 2021. Sementara itu, dia melapor ke polisi pada Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu yang membuat saya tidak terima. Meski ayah tiri seharusnya bisa menjaga. Lah ini anak saya alasannya mau ruwat malah disetubuhi," kata D.

"Saya tanya (ke polisi) katanya menunggu hasil visum. Padahal pemeriksaan saksi-saksi dan korban bahkan pelaku sudah sejak Januari lalu. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andriyansyah Ritas Hasibuan, mengatakan akan memeriksa informasi tentang dugaan pencabulan tersebut.

"Saya cek dulu ya (Kasus pencabulan dengan korban anak sekolah ini). Sebab kasusnya baru masuk ke tahap pelaporan di Polsek," jawab Andriyansyah saat dihubungi detikJateng kemarin.




(sip/sip)


Hide Ads